TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut berita Viral Bali sepanjang 24 jam terakhir dan memantik sorotan hangat public di Pulau Dewata.
Berita Viral Bali yang pertama menyorot kasus pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pemogan, Denpasar Bali oleh seorang pria anak buah kapal (ABK)
Berita Viral Bali berikutnya kecelakaan tragis di Bangli Bali yang melibatkan sebuah truk dan menewaskan seorang kernetnya.
Baca juga: Viral Bali: Mahasiswa Klungkung Bali Tewas Diduga Dianiaya Senior dan Pembunuhan Sadis PSK di Kuta
Berikut kompilasi berita Viral Bali yang dihimpun redaksi Tribun Bali:
Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) lagi-lagi menjadi korban pembunuhan yang bermula dari aplikasi MiChat.
Kali ini, korbannya adalah Fatimah (46) seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur.
Fatimah dihabisi dengan sadis oleh konsumennya, Anjas Purnama (23), yang merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Fatimah meninggal usai pelaku Anjas menjerat lehernya dengan menggunakan kabel catokan rambut di TKP yang juga rumah kos korban, Jl. Raya Pemogan, Gang Taman, Denpasar.
“Saat itu korban sudah setengah pingsan. Karena melihat masih ada denyut nadi, diambillah oleh pelaku di kamar kos korban, itu catok rambut. Ada kabelnya. Dililtkan ke leher korban,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo melalui jumpa pers, Minggu 5 Mei 2024.
Sebelum dijerat, Fatimah juga mendapat penganiayaan dengan cara dijambak, dipiting, hingga dihajar oleh pelaku.
“Pelaku menjambak rambut korhan. Setelah itu dia memiting leher korban. Setelah itu jatuh, karena berontak, dipukullah korban oleh pelaku,” imbuh Kapolresta Denpasar.
Baca juga: Permintaan Terakhir Putu Satria Kepada Sang Ayah & Upacara Pengabenan Digelar Jumat Pekan Ini
Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Jumat 3 Mei 2024.
Pelaku yang telah berlangganan dengan korban, kala itu menuju rumah kos korban dengan berjalan kaki untuk berhubungan badan.
Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.
Setelah berhubungan badan, korban menyampaikan bahwa dirinya tengah membutuhkan uang.