TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah penemuan menggemparkan terjadi di Jalan Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar, pada Jumat, 10 Mei 2024.
Sosok jenazah bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi menyayat hati di atas bak mobil pick up, membawa duka mendalam ke komunitas lokal.
Pada pagi hari tersebut, seorang pekerja bernama Zulham, 45 tahun, yang hendak menggunakan toilet di dekat tempat kejadian, pertama kali melihat tas mencurigakan di atas bak mobil milik majikannya.
Awalnya, Zulham tidak mengira bahwa isi tas tersebut adalah sesosok bayi yang telah meninggal.
“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” terang AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar.
Zulham langsung memberitahukan temuannya kepada rekan kerjanya, Padma, sebelum pulang ke rumah.
Tak lama kemudian, seorang saksi lain, I Made Sutama, 39 tahun, yang juga menggunakan mobil tersebut untuk bekerja, diinformasikan tentang penemuan tersebut dan segera menuju ke lokasi.
Baca juga: Orang Tua Minta Maaf Lewat Surat, Sebab Tak Bertanggung Jawab Tinggalkan Mayat Bayi di Mobil Pikap
Baca juga: Tolong Kuburkan Anak Saya dengan Layak, Mayat Bayi Ditemukan di Mobil Pikap di Denpasar
Mengetahui apa yang terjadi, Sutama langsung mengkonfirmasi bahwa mobil terakhir kali digunakan pada hari Kamis, 9 Mei 2024, tanpa tanda-tanda adanya muatan apapun di bak mobil.
Tim Inafis Polresta Denpasar yang tiba sekitar pukul 08.00 Wita, langsung melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi tersebut terlahir dalam keadaan normal namun meninggal dalam keadaan tragis.
Dengan kondisi dibalut kain sarung cokelat, kedua telinga, pusar, dan kelamin diperban, serta terdapat retakan pada tempurung kepala bagian belakang dan lebam di perut.
Di dekat jenazah, ditemukan juga sepucuk surat yang sangat memilukan, bersama uang tunai Rp1.000.000.
Surat itu, yang ditulis oleh orang tua bayi, meminta maaf atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab dan memohon agar bayi yang diberi nama Hamzah Harim itu dimakamkan dengan layak sesuai Syariat Islam di Pemakaman Muslim Wanasari, Jalan Maruti no. 13 Pemecutan Kaja, Denpasar.
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.”
“Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT,” ungkap orang tua bayi.