Bahkan sudah mengajukan izin secara online.
Namun pemerintah Kabupaten Badung melalui dinas PUPR dan DLHK sudah melakukan pengecekan sesuai dengan SOP yang dimiliki.
"Perijinan sudah tidak ada masalah. Bahkan sudah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh dinas terkait," ucapnya.
Disinggung mengenai pengerukan yang dilakukan pihaknya mengaku sebenarnya sudah selesai atau sudah mencapai 90 persen lebih.
Bahkan pada pengerjaan yang dilakukan sejumlah hotel atau villa di sebelahnya tidak ada keluhan
"Kami sudah sosialisasi dengan aparat desa setempat. Bahkan pada saat pengerjaan kami juga sudah melakukan upacara secara niskala. Namun yang runtuh itu saat kita tidak bekerja. Sehingga kami akan bersihkan runtuhan yang jatuh ke pantai," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT belum memberikan tanggapannya terkait izin yang dimiliki.
Bahkan saat dikonfirmasi mengaku masih rapat.
"Maaf pak saya masih rapat," ujarnya singkat. (tribun bali)