TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan melakukan asesmen terhadap kakak sulung korban ulah pati di Jembatan Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.
Asesmen dilakukan untuk menentukan bantuan apa sekiranya yang tepat diberikan kepada wanita bernama Luh Somotini tersebut.
Kepala Dinas Sosial Buleleng Putu Kariaman, Selasa (28/5) mengatakan, saat berkunjung ke rumah duka, Senin (27/5), pihaknya tidak dapat bertemu dengan Luh Somotini, lantaran diajak oleh keluarganya ke Denpasar.
Baca juga: Kronologi Dua Keluarga di Buleleng Bali Saling Serang, Dipicu Soal Utang Piutang Rp 20 Juta
Padahal saat itu pihaknya ingin melihat secara langsung keadaan wanita yang mengalami disabilitas fisik dan mental tersebut.
Kariaman menyebut, pihaknya ingin memberikan bantuan sosial kepada Luh Somotini.
Namun bantuan yang diberikan harus tepat sasaran, mengikuti kemampuan yang dimiliki oleh Luh Somotini.
"Kami harus asesmen dulu dia bisanya apa, kalau misalnya berwirausaha, nanti kami bantu. Atau mungkin diputuskan untuk dibawa ke Panti Asuhan. Kami harus bertemu juga dengan keluarganya. Jadi harus ada asesmen lebih mendalam. Kemungkinan Senin depan kami bertemu langsung dengan yang bersangkutan," terangnya.
Seperti diketahui, kebutuhan sehari-hari Somotini sejatinya dipenuhi oleh adik ketiganya, Ketut S (23).
Sementara adik keduanya telah menikah. Namun sayang, Ketut S yang semula menjadi tulang punggung keluarga kini telah tiada.
Ketut S memutuskan mengakhiri hidupnya dengan mengajak adik bungsunya Putu YSD (5), di Jembatan Bangkung, Desa Pelaga.
Pihak keluarga menduga, Ketut S nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan ekonomi.
Kejadian ini menjadi “tamparan” bagi pemerintah, untuk lebih memperhatikan keberadaan anak yatim piatu. Kakak beradik asal Buleleng itu diduga depresi karena kesulitan ekonomi.
Baca juga: KAKAK Sutama, Korban Ulah Pati di Jembatan Bangkung Akan Dibantu Dinsos Buleleng, Simak Beritanya!
Keduanya merupakan yatim piatu miskin, yang bahkan tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Lantas bagaimana kondisi anak yatim piatu dan anak telantar di kabupaten/kota di Bali?
Di Klungkung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendata ada 123 anak yatim dan piatu.