Berita Buleleng
Kronologi Dua Keluarga di Buleleng Bali Saling Serang, Dipicu Soal Utang Piutang Rp 20 Juta
Lima pria ditetapkan sebagai tersangka Satuan Reskrim Polres Buleleng. Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lima pria ditetapkan sebagai tersangka Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang.
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh dua kelompok warga, yakni I Ketut Nurcahya bersama anaknya Arya Pradipta melawan Putu Rudi Artha bersama dua anaknya bernama Komang Pin Widara serta Putu Agus Alit.
Baca juga: PDIP Buleleng Siap Head to Head dengan KIM Plus, Pastikan Usung Kader & Tak Kenal Koalisi!
Pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024.
Kasus berawal dari ayah Putu Rudi Artha meminjam uang kepada teman I Ketut Nurcahya bernama Kadek Mulya sebesar Rp 20 juta pada 2022 lalu.
Karena sang ayah tidak dapat mengembalikan uang tersebut, Putu Rudi Artha memberikan sertifikat rumahnya kepada Kadek Mulya untuk digadaikan.
Dari hasil penggadaian sertifikat rumah tersebut, diperoleh uang sebesar Rp 50 juta.
"Rp 20 juta sudah digunakan untuk melunasi utang dan sisanya lagi Rp 30 juta rupanya digunakan secara pribadi oleh I Ketut Nurcahya tanpa sepengetahuan Putu Rudi Artha. Selama bertahun-tahun sertifikat rumah tersebut tak kunjung dikembalikan kepada Putu Rudi Artha, hingga rumahnya terancam dilelang," ujar Widwan, Selasa (28/5).
Putu Rudi Artha kemudian mencoba menemui I Ketut Nurcahya di kediamannya di Kelurahan Kendran, Buleleng.
Rudi datang dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari Nurcahya.
Namun tiap kali ditemui, Nurcahya selalu marah-marah.
Baca juga: Putu Rudi dan Ketut Nurcahya Adu Jotos di Buleleng, Anak Kandung Keduanya Ikut Terlibat
Hingga akhirnya pada hari kejadian sekitar pukul 16.30 Wita, terjadi cekcok mulut serta saling pukul antara Rudi Artha dengan Ketut Nurcahya.
Keduanya sempat dilerai namun sepakat melanjutkan perkelahian di tempat lain.
Keduanya melanjutkan perkelahian di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng.
Sutjidra: Itu Hak Mereka! Bupati Buleleng Persilakan GA dan WA Gugat SK Pemberhentian |
![]() |
---|
GUGAT Ihwal SK Pemberhentian, Bupati Sutjidra Persilakan GA dan WA, Sebut Itu Hak Mereka |
![]() |
---|
Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup, Diupah Rp200 Ribu Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.