Berita Buleleng

Kronologi Dua Keluarga di Buleleng Bali Saling Serang, Dipicu Soal Utang Piutang Rp 20 Juta

Lima pria ditetapkan sebagai tersangka Satuan Reskrim Polres Buleleng. Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perkelahian. Kronologi Dua Keluarga di Buleleng Bali Saling Serang, Dipicu Soal Utang Piutang Rp 20 Juta 

Nurcahya memukul kepala Rudi berkali-kali dengan menggunakan tangannya. Setelah itu dibalas oleh Rudi Artha.

Kemudian datang anak Nurcahya bernama Arya Pradipta.

Ia mendorong dengan keras tubuh Putu Rudi Artha.

Bahkan Nurcahya sempat mengeluarkan sebilah pisau belati.

Selang beberapa menit kemudian, datang dua anak Rudi Artha yakni Komang Pin Widara dan Putu Agus Alit.

Keduanya langsung melakukan pengejaran kepada I Ketut Nurcahya dan melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Warga yang mengetahui adanya aksi perkelahian ini pun bergegas melapor ke polisi.

Baca juga: Ditangkap di Buleleng, KS Sembunyikan 1 Paket Sabu di Jaket, Ngaku Dikonsumsi Sendiri

Kapolres Bantah Soal Backing

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tidak memungkiri kejadian ini sempat menjadi sorotan salah satu tokoh masyarakat.

Namun ia menegaskan, kasus ini tidak dibekingi oleh siapapun.

"Setelah didalami oleh Propam, tudingan itu tidak benar. Jadi itu hanya asumsi saja. Kelimanya sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.

"Ketika mendengar adanya perkelahian, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam.

Akhirnya kedua belah pihak saling lapor. Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, disertai dengan barang bukti yang cukup berupa hasil visum et repertum kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan pemukulan," jelas AKBP Widwan.

>>> Baca berita terkait lainnya <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved