Berita Buleleng

Dewan Minta Rencana Kegiatan Fisik di Setda Buleleng Bali Ditinjau Ulang, Dinilai Tidak Menghasilkan

jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, ia meminta agar ditinjau ulang. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Tinjau ulang - Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD, Senin (22/9/2025). Pada rapat tersebut dewan menyoroti rencana pinjaman daerah untuk kegiatan fisik di lingkungan Setda Buleleng. Dewan Minta Rencana Kegiatan Fisik di Setda Buleleng Bali Ditinjau Ulang, Dinilai Tidak Menghasilkan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Buleleng menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten mengajukan dana pinjaman. 

Pada intinya dewan setuju jika utang digunakan untuk kegiatan fisik di RSUD Buleleng

Namun untuk di Sekretariat Daerah (Setda), pihak dewan meminta agar dilakukan peninjauan ulang. 

Untuk diketahui, Pemkab Buleleng berencana mengajukan dana pinjaman senilai Rp200 miliar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, pada 2026 mendatang. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Buleleng Sudah Prediksi Ada Masalah Internal di BPR Bank Buleleng 45

Dana tersebut rencananya untuk dua kegiatan besar. 

Rinciannya Rp150 miliar untuk rehab/pembangunan di RSUD Buleleng

Sedangkan Rp50 miliar untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng.

Ketua Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng, Kadek Sumardika mengatakan, pada intinya pihak dia setuju jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di RSUD Buleleng, Bali

Sebab bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat umum. 

Sebaliknya jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, ia meminta agar ditinjau ulang. 

"Kalau untuk rumah sakit, kami setuju tentang pinjaman itu. Tapi untuk kantor Bupati, kami tidak setuju memakai dana pinjaman karena tidak ada feedback-nya. Sedangkan dana pinjaman kan harus dikembalikan," ucapnya dalam rapat penyampaian paparan detail pemanfaatan rencana pinjaman daerah dan program kegiatan strategis 2026, Senin 22 September 2025.

Menurut Sumardika, daripada untuk melakukan rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Misalnya perbaikan jalan rusak ataupun perbaikan infrastruktur di bidang pertanian. 

"Kalau jalan rusak, saya yakin tiap kecamatan pasti ada usulan," imbuhnya. 

Politisi asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt ini menyarankan agar Pemkab sebaiknya melakukan penyisiran hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved