Berita Buleleng

Wakil Ketua DPRD Buleleng Sudah Prediksi Ada Masalah Internal di BPR Bank Buleleng 45

Wakil Ketua DPRD Buleleng Sudah Prediksi Ada Masalah Internal di BPR Bank Buleleng 45

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PREDIKSI - Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi. Ia mengaku sudah memprediksi adanya masalah internal di PT BPR Bank Buleleng 45 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di yang dilakukan salah satu oknum pejabat PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), telah diprediksi oleh DPRD Buleleng. Pihak dewan pun akan segera melakukan rapat untuk memperjelas kondisi riil bank tersebut. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi. Ia mengatakan kondisi keuangan BPR Bank Buleleng 45 selama ini terus terpuruk.

Sehingga disinyalir ada masalah internal, sebab bank tersebut selalu mendapat bantuan permodalan.

Baca juga: SELAMAT JALAN! Rem Blong 5 Penumpang Mobil Travel Tewas, Kecelakaan Saat Gagal Nanjak

"Secara logika, dengan diberikan modal tidak mungkin sampai tidak berkembang atau tersendat. Waktu akhirnya yang menjawab, karena baru sekarang ada laporannya (korupsi)," ucapnya ditemui belum lama ini. 

Menurut Wandira, masalah yang terungkap saat ini menjadi jalan masuk untuk dilakukan evaluasi secara mendalam. Pihaknya pun akan berupaya mengadakan rapat untuk mengetahui kondisi perusahaan secara riil.

Baca juga: Eks Pengamen di Bali Bams Pattikawa Gelar Pernikahan 7 Hari, Kini Selingkuh Bareng LC dan Kasir

Politisi partai Golkar ini tak menampik jika masalah serupa di BPR Bank Buleleng 45 sebelumnya pernah terjadi. Namun ia secara tegas menolak jika perusahaan itu dibubarkan dengan alasan tidak berkembang, ataupun sedang ada masalah


Wandira menjelaskan, bank tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Buleleng. Sehingga perlu adanya komitmen bersama untuk membenahi dan memajukan lembaga keuangan daerah itu.


"Kami (DPRD) justru ingin mendorong kawan-kawan di eksekutif untuk menjadikan hal-hal yang belum sehat menjadi lebih baik, sehat, berkembang dan maju. Bukan semata-mata jelek lalu dihapus," katanya. 


Wandira menambahkan, perlu adanya keterbukaan untuk menyehatkan lembaga keuangan daerah ini. Ia juga akan mempertimbangkan ihwal adanya reformasi SDM secara menyeluruh. 


"Tentu ada evaluasi nanti. Mudah-mudahan komisi III DPRD Buleleng fokus untuk bisa mencarikan solusi, agar nasib BPR Bank Buleleng 45 bisa tumbuh sesuai harapan pendirinya," tandas dia. 


Diberitakan sebelumnya, salah satu pejabat di PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) dilaporkan ke Polres Buleleng karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terlapor yang diketahui berinisial GKS ini diduga maling uang kas bank selama setahun belakangan, hingga total kerugian mencapai miliaran.


Informasinya, GKS mengambil uang yang ada pada Kas Bank (Brankas). Selanjutnya ia memanipulasi pembukuan untuk mensiasati agar seolah-olah kondisi kas seimbang antara debet dan kredit. 


Perbuatan GKS ini dilakukan sejak April 2024 hingga April 2025. Konon, uang hasil curian ini digunakan untuk bermain judi sabung ayam. Sehingga dalam setahun belakangan, PT BPR BANK BULELENG 45 (Perseroda) mengalami kerugian Rp2,85 miliar. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved