Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelecehan Anak di Bawah Umur

Delapan Korban Kasus LKSA Ganesha Sevanam Dipindahkan ke Panti, Sebelumnya Dititip di Rumah Aman

Penanganan anak-anak korban kasus kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak GS masih terus berlanjut.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PENANGANAN - Penanganan anak-anak korban kasus kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) GS masih terus berlanjut. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penanganan anak-anak korban kasus kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) GS masih terus berlanjut.

Terbaru, delapan korban yang sebelumnya dititip di rumah aman kini sudah dipindah ke panti asuhan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Putu Kariaman Putra. Dikatakan, delapan korban saat ini sudah dititip ke LKSA Ananda Seva Dharma, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Baca juga: PMI Jembrana Terjerat Kasus Dugaaan Pelecehan Seksual di Florida, PJW Jalani Pra Peradilan

"Sudah sejak dua pekan lalu mereka dipindahkan ke Ananda Seva," ucapnya, Rabu (29/4/2026). 

Tentu pemindahan delapan kroban kekerasan fisik dan seksual dari rumah aman ke LKSA, telah melalui pertimbangan. Salah satunya pemeriksaan dari pihak kepolisian telah menurun. 

"Pertimbangan lainnya, agar mereka tidak jenuh dan bisa beradaptasi kembali dengan anak-anak panti yang lain. Tapi tetap dengan pendampingan psikolog," ujarnya.

Baca juga: Luh SDA Alami Pelecehan Saat Beli Body Lotion di Warung di Sukasada Buleleng 


 
Berdasakan data Dinsos P3A Buleleng, dari total 30 anak-anak yang direlokasi dari LKSA GS, 9 anak dipindah ke LKSA Saiwa Dharma, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Sedangkan 11 anak kembali ke orang tuanya, dan 2 anak masih berada di LKSA GS. 

Dinsos memastikan anak-anak yang kembali ke orang tuanya, tetap mendapatkan jaminan kelangsungan pendidikan.

"Untuk anak yang dikembalikan ke orang tua, kami pastikan kelangsungan pendidikannya. Kami juga membantu kebutuhan seperti seragam, sepatu, dan alat tulis, bekerja sama dengan CSR dan Dinas Pendidikan," jelasnya.

Baca juga: ASTAGA Ternyata Bukan Guru! Pelaku Pelecehan Staf TU SMK di Buleleng Diduga Kepala Sekolah? 

Ia menambahkan, jika terdapat kendala jarak antara rumah dan sekolah, pihaknya menyiapkan alternatif dengan menitipkan anak di panti asuhan terdekat agar tetap dapat bersekolah.

Terkait operasional lembaga, Kariaman menegaskan bahwa LKSA GS saat ini masih ditutup sementara. Penutupan dilakukan hingga proses hukum terhadap kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Operasional panti saat ini ditutup sementara sambil menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun perlindungan terhadap anak tetap berjalan," tegasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved