Pelecehan Anak di Bawah Umur
Luh SDA Alami Pelecehan Saat Beli Body Lotion di Warung di Sukasada Buleleng
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.48 WITA. Korban diketahui berinisial Luh SDA yang masih berusia 18 tahun.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi korban pelecehan saat membeli body lotion di warung. Ia sempat dicium, diraba, bahkan hampir dipegang area sensitifnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.48 WITA. Korban diketahui berinisial Luh SDA yang masih berusia 18 tahun.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi Polres Buleleng. Sebab informasinya, pelecehan yang dialami Luh SDA bukan yang pertama kali.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 12 Februari 2026, dan saat ini dalam penanganan Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terlapor berinisial Ketut M, yang merupakan pemilik warung tempat korban belanja," ucapnya Minggu (15/2/2026).
Baca juga: TEGA Sekali Ayah Pukuli Anaknya di Buleleng, Alasan Kesal Menunggu Terlalu Lama Keluar Sekolah!
Baca juga: TEGA Sekali Ayah Pukuli Anaknya di Buleleng, Alasan Kesal Menunggu Terlalu Lama Keluar Sekolah!
Lanjut dijelaskan, peristiwa berawal saat Luh SDA mendatangi warung Ketut M untuk membeli body lotion. Saat sedang mengambil barang di rak toko, Ketut M mendatanginya lalu mencium pipi kiri Luh SDA sebanyak satu kali.
"Korban sempat kaget dengan kejadian itu. Kemudian segera membayar barang belanjaan, lalu kembali ke sepeda motornya untuk meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Belum sempat pergi, Luh SDA kembali didatangi oleh Ketut M. Laki-laki itu diduga meraba dada bagian kiri korban menggunakan tangan kirinya.
Tidak hanya itu, Ketut M juga sempat hendak meraba bagian tubuh sensitif Luh SDA namun berhasil ditepis. Sehingga Luh SDA langsung melarikan diri dari lokasi.
"Berdaskan keterangan korban tindakan serupa bukan pertama kali terjadi. Hanya saja sebelumnya masih dapat dicegah. Merasa keberatan dengan ulah terlapor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng," ujarnya.
IPTU Yohana menegaskan, bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.
"Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius," pungkasnya. (mer)
| Kasus Kekerasan di LKSA GS di Buleleng Disorot Kementerian HAM, Korban Harus Dilindungi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Kekerasan LKSA ‘GS’ Buleleng Bali, Polisi Buka Peluang Korban Lain |
|
|---|
| Polisi Buka Peluang Korban Baru di Kasus Kekerasan LKSA ‘GS’ Buleleng, Ada yang Belum Melapor |
|
|---|
| Dinsos P3A Relokasi Anak-Anak di Panti Asuhan Sawan, Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Fisik dan Seksual |
|
|---|
| TERNYATA Tak Hanya Sekali, Mawar Disetubuhi 4 Kali Oleh Pemilik Panti Asuhan,3 Kalinya di Penginapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-terhadap-anak-dibawah-umur.jpg)