Kami ingin dia bertanggungjawab mengganti kerugian yang kita alami,” ungkap Gede Yudha.
Ia pun ingin mendapatkan informasi dari Kepolisian apa motif bule tersebut melakukan pengerusakan apakah dilakukan secara sadar atau dalam keadaan tidak sadar dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba.
“Harapan besarnya dia ganti rugi karena kerugian yang kita alami cukup besar. Akibat aksi dia juga kita tutup sementara operasional dan tidak ada pemasukan sejak kami tutup kemarin setelah kejadian pengerusakan,” harapnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi mengenai aksi viral pengerusakan C Cafe Jimbaran yang dilakukan oleh bule hanya menjawab belum mendapatkan informasi.
“Nihil,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Rekonstruksi pencurian pratima di Pura
Polsek Kota Singaraja menggelar rekonstruksi kasus pencurian pratima di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kamis (30/5).
Dalam reka ulang aksi, empat tersangka dalam kasus ini memeragakan sebanyak 24 adegan.
Sebelum melakukan aksi pencurian, keempat tersangka masing-masing bernama Ruben (23) Yosua (21), Komang Merdana alias Ableh dan Agus Muliarta alias Gus Kocet sempat kumpul-kumpul di Pantai Penimbangan. Kemudian muncul ide untuk mencuri pratima di Pura Mas Penyeti.
Keempat tersangka kemudian menyusun strategi di bawah pohon beringin yang ada di Desa Baktiseraga.
Ruben, Yosua dan Komang Merdana bertugas masuk ke pura. Sementara Gus Kocet mengawasi dari luar.
Pencurian tersebut dilakukan pada awal April 2024.
Mereka mencuri lima pratima lanang-istri yang terbuat dari bahan pis bolong dan emas, dua buah bokor berbahan selaka, serta satu buah keris pejenengan.
Pratima tersebut diangkut dengan menggunakan karung.
Setelah berhasil mencuri, mereka kemudian kabur dengan menggunakan tiga unit sepeda motor. Lalu berkumpul di RTH Taman Bung Karno.