Menanggapi hal itu, Mertayasa kemudian menghubungi pemilik rumah, I Gusti Agus Eka Juliarthanaya (33) guna memberitahukan hal tersebut.
Sementara itu, penuturan korban Agus Eka kepada petugas, kala itu dirinya tengah bekerja dan mendapat panggilan telepon dari saksi Mertayasa sekitar pukul 21.50 Wita yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.
Menanggapi hal itu, Agus Eka kemudian pulang dan mendapati rumahnya telah hangus terbakar.
“Lanjut korban kembali pulang dan rumah sudah habis terbakar,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Atas kejadian tersebut, satu unit rumah beserta isinya dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z terbakar.
Sementara itu, api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wita usai menerjunkan 4 unit armada pemadam kebakaran.
“Pada pukul 23.00 Wita, api dapat dipadamkan oleh 4 unit pemadam Kota Denpasar,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (*)