TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Denpasar.
Bahkan, politikus PDIP itu meminta agar petugas segera mengungkap sosok yang menjadi dalang pengoplosan LPG.
Hal ini sebagai buntut dari terbakarnya sebuah gudang gas LPG di Jl. Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 kemarin.
“Polisi harus membuka kasus menjadi terang-benderang. Polisi harus ungkap otak pengoplosan,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 10 Juni 2024.
Bukan tanpa alasan, sejumlah kejanggalan muncul terkait kebakaran tersebut. Mulai dari Kelihan Banjar Adat Uma Sari, I Gusti Nyoman Sudana, yang tak diperbolehkan melakukan sidak oleh karyawan gudang, hingga terpasangnya sejumlah CCTV di seputar TKP.
Baca juga: LUKA Bakar Akibat Kebakaran Gudang LPG Milik Sukojin Capai 18 Orang, Ini daftar Korban Luka Bakar!
Baca juga: TEWAS 1 Orang Korban Kebakaran Gudang LPG, Luka Bakar 45 Persen, 13 Korban Dirawat di RSUP Sanglah
Bahkan, pihak Pertamina dikabarkan telah terjun ke TKP guna memeriksa kejadian tersebut.
Manager Commrel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dari hasil pengecekan, disampaikan bahwa gudang LPG 3 kilogram yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau Pangkalan LPG Pertamina.
Nyoman Parta menduga, kasus dugaan pengoplosan LPG ini termasuk kategori pengoplos besar.