Mahasiswa STIP Tewas

Beber Sang Ibu Soal Penganiaya Putu Satria yang Dari Bali: Inisial KA dan Sebut dari Jembrana

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti Jenazah Putu Satria Diangkat Taruna STIP, Pengabenan Berlangsung Hari Ini di Klungkung Bali

"Rencananya akan ada rekonstruksi dari kasus tersebut, sementara pasal yang disangkakan ke para tersangka yakni 338 KUHP (pembunuhan) atau 353 KUHP (penganiayaan)," ungkap Rusmini.

Pihak keluarga berharap, korban mendapatkan keadilan dari kasus ini dan para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Kepolisian yang menangani kasus ini, menjelaskan bahwa perkara masih on the track (sesuai jalur) dan tidak ada kendala berarti. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan segera dikirim setelah gelar perkara dan belum ada rencana pemanggilan terhadap keluarga," jelas Rusmini. (tribun bali/mit)

>>> Baca berita terkait <<< 

Berita Terkini