Fidi Ramzani asal Mataram. Pria lulusan SMK itu diamankan dengan BB satu paket sabu seberat 0,2 gram.
M Arif Saputra (24) asal Surabaya. Dari tangan lulusan SD tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabut 0,35 gram.
Ada juga, I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar. Dari tangan lulusan SMP ini, diamankan dua paket sabu seberat 0,43 gran.
Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah. Dia merupakan pria yang hanya tamatan SD, diamankan dengan BB dua paket sabu seberat 0,49 gram.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, jenjang pendidikan tidak menutup kemungkinan seseorang terjerumus dalam narkotika.
Karena itu pihaknya mengajak semua pihak, supaya mengawasi lingkungan dari penyalahguna narkotika.
"Jika ditemukan ada penyalahguna narkoba, mohon informasikan pada kami, karena narkotika tidak hanya merusak kesehatan diri pengguna, tetapi juga merusak generasi bangsa," tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar