Berita Badung

POLRES Badung Tak Banyak Komentar Masalah Pengungkapan Gas LPG di Banjar Pande Abiansemal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Ditreskrimsus Polda Bali merilis tersangka pengoplosan gas LPG bersubsidi, I Wayan Rawan (61) di Kantor setempat, Denpasar, Bali, pada Rabu 19 Juni 2024.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polres Badung seperti kecolongan, akan adanya kasus pengoplosan gas LPG di wilayahnya.

Pasalnya kasus pengoplosan yang ada di Banjar Pande, Abiansemal, Badung malah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali.

Padahal wilayah itu, merupakan wilayah Polres Badung yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Abiansemal. Kendati sudah diungkap Polres Badung tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus itu.

Waka Polres Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K saat ditanya masalah pengoplosan itu, mengaku ranahnya di Polda Bali.

Bahkan pihaknya terkait dengan kasus pengoplosan, meminta konfirmasi langsung ke Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Baca juga: TERSANGKA Narkoba Didominasi Lulusan SD & SMP, Operasi Antik Agung Berburu di Berbagai Daerah!

Baca juga: BUS Tak Layak Beroperasi Banyak! BPTD Kelas II Bali Sasar Angkutan Pariwisata di Momen Libur Panjang

Ditreskrimsus Polda Bali merilis tersangka pengoplosan gas LPG bersubsidi, I Wayan Rawan (61) di kantor setempat, Denpasar, Bali, pada Rabu 19 Juni 2024. (Adrian/Tribun Bali)

 

"Saya belum berani berkomentar karena itu kasusnya di Polda Bali. Nanti untuk di Badung bisa tanyakan ke Bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya saat ditemui usai merilis kasus narkoba pada Kamis 20 Juni 2024.

Kendati demikian, pihaknya mengaku Polres Badung tetap akan melakukan pemyelidikan terkait dugaan-dugaan tempat yang disinyalir menjadi tempat pengoplos gas elpiji.

"Kalau kita pasti nanti akan turun, meminta informasi terkait dugaan adanya tempat lain pengoplosan gas elpiji di Badung," ujarnya singkat.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK saat ditemui Tribun Bali di wilayah Mengwi malah enggan berkomentar.

Pihaknya mengaku jika kasus pengoplosan gas yang terjadi di Banjar Pande ditangani Polda Bali. "Kalau kasus pengoplosan, coba langsung ke Polda Bali," ujarnya.

Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggerebek tempat pengoplosan gas LPG di Banjar Pande Abiansemal pada Minggu 16 Juni 2024.

Terkait kasus itu pemerintah desa setempat juga terkesan tutup mulut. Bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pengoplosan di wilayah Banjar Pande.

Kelian Dinas Banjar Pande, Abiansemal Made Subawa, sebelumnya mengakui jika ada kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Banjar Pande, Abiansemal. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui pasti kasus pengoplosan tersebut.

"Iya kemarin pagi dilakukan penggerebekan oleh Polda Bali," ujar Subawa. Pihaknya mengaku menjadi saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini