Berita Bali

TERSANGKA Narkoba Didominasi Lulusan SD & SMP, Operasi Antik Agung Berburu di Berbagai Daerah!

Dari 10 tersangka, ada seorang tercatat sebagai mahasiswa, namun tidak sampai tamat alias dikeluarkan oleh pihak kampus di pertengahan jalan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DIGIRING - Belasan pengedar dan pengguna narkoba saat digiring di lobi Polres Badung, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUN-BALI.COMPolres Gianyar mengamankan 10 tersangka kasus narkotika, dalam Operasi Antik Agung 2024. Para tersangka didominasi oleh pelaku yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari 10 tersangka, ada seorang tercatat sebagai mahasiswa, namun tidak sampai tamat alias dikeluarkan oleh pihak kampus di pertengahan jalan.

Ke-10 tersangka yang dirilis Polres Gianyar, Kamis (20/6/2024) di antaranya I Putu Krishna Adi alias Liong (26) asal Candi Baru, Gianyar, yang lulusan SMP. Sementara temannya Komang Bobby Triananda (25) asal Teges Kaja, Gianyar, lulusan SMA.

Kedua pelaku bekerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan mereka diamankan 2 paket sabu seberat 0.57 gram.
Lalu ada Made Rama Pradnyana Usadi (25) asal Kuta, Badung, merupakan mahasiswa yang di drop out (DO) di semester IV. Dari tangannya polisi amankan dua paket sabut seberat 0.68 gram.

Selanjutnya AI Nuraidah (26) asal Desa Marga Dauh Puri Tabanan, lulusan SMP, dan temannya Ni Kadek Widiadnyani (27) asal Desa Bengkala Buleleng lulusan SD.

Dari tangan mereka diamankan dua paket sabu seberat 0.38 gram. Dua orang perempuan ini berstatus sebagai pengguna, dan diamankan saat mengambil tempelan. Keduanya diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di Gianyar.

Baca juga: BUS Tak Layak Beroperasi Banyak! BPTD Kelas II Bali Sasar Angkutan Pariwisata di Momen Libur Panjang

Baca juga: TIDAK Boleh Keramas & Malukat, Tepat Purnama Wuku Wayang & Disebut Dina Gamya, Simak Penjelasannya!

TERSANGKA NARKOTIKA - Para tersangka kasus narkotika yang diamankan dalam Operasi Antik Agung 2024 berjalan di halaman Polres Gianyar saat rilis kasus, Kamis (20/6/2024).
TERSANGKA NARKOTIKA - Para tersangka kasus narkotika yang diamankan dalam Operasi Antik Agung 2024 berjalan di halaman Polres Gianyar saat rilis kasus, Kamis (20/6/2024). (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

 

Kemudian ada tersangka Nawang Saputro (34) asal Jawa Tengah. Dia merupakan pelaku yang hanya lulusan SD. Dia ditangkap dengan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 1.36 gram.

Sementara Fidi Ramzani asal Mataram. Pria lulusan SMK ini diamankan dengan BB satu paket sabu seberat 0.2 gram.
Tersangka lainnya adalah M Arif Saputra (24) asal Surabaya. Dari tangan lulusan SD tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabut 0.35 gram.

Ada juga I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar. Dari tangan lulusan SMP ini, diamankan dua paket sabu seberat 0.43 gran.

Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah. Dia merupakan pria yang hanya tamatan SD, diamankan dengan BB dua paket sabu seberat 0.49 gram.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, jenjang pendidikan tidak menutup kemungkinan seseorang terjerumus dalam narkotika. Karena itu pihaknya mengajak semua pihak, supaya mengawasi lingkungan dari penyalahguna narkotika.

"Jika ditemukan ada penyalahguna narkoba, mohon informasikan pada kami, karena narkotika tidak hanya merusak kesehatan diri pengguna, tetapi juga merusak generasi bangsa," tandasnya.

Adapun Operasi Antik Agung 2024 atau operasi kepolisian yang menyasar penyalahguna narkotika berlangsung selama 16 hari dari 31 Mei - 15 Juni 2024.

"Dari 10 orang tersangka, sebanyak empat orang merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujar Kompol Sudiarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved