Berita Badung
BUS Tak Layak Beroperasi Banyak! BPTD Kelas II Bali Sasar Angkutan Pariwisata di Momen Libur Panjang
Ini dilakukan guna memastikan angkutan pariwisata aman digunakan masyarakat. Tidak hanya bus pariwisata, bus Antar Kota dan Antar Pulau (AKAP).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pada libur sekolah termasuk libur Idul Adha, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali kembali menggencarkan pelaksanaan pengawasan dan monitoring (rampcheck) angkutan pariwisata.
Ini dilakukan guna memastikan angkutan pariwisata aman digunakan masyarakat. Tidak hanya bus pariwisata, bus Antar Kota dan Antar Pulau (AKAP).
Dan kendaraan angkutan lainnya di lokasi-lokasi wisata, pool/garasi bus, serta Terminal Tipe A Mengwi juga dilakukan rampcheck. Hal itu juga untuk mengantisipasi kejadian di Subang, Jawa Barat, terulang lagi.
Kepala BPTD Kelas II Bali, Hanura Kelana Iriana, menyatakan bahwa inspeksi rampcheck dilakukan agar kendaraan, termasuk bus dan kendaraan angkutan pariwisata/travel, layak untuk beroperasi.
"Jadi kita pastikan semua kendaraan umum dan kendaraan pariwisata di Bali aman dan layak jalam," tegasnya, Kamis (20/6/2024).
Ada puluhan bus pariwisata yang dilakukan rampcheck. Bahkan ada juga diberikan surat peringatan karena ada yang harus dilengkapi agar masuk kategori layak jalan.
Baca juga: TIDAK Boleh Keramas & Malukat, Tepat Purnama Wuku Wayang & Disebut Dina Gamya, Simak Penjelasannya!
Baca juga: Cegah Stunting Dinas Perikanan Kabupaten Badung Kembali Serahkan Paket Olahan Ikan di Desa Jagapati

"Dari laporan yang saya terima tiga hari melakukan rampcheck ada 45 kendaraan yang dicek. 12 kendaraan diberikan peringatan dan satu diberikan surat tilang," bebernya.
Diakui, beberapa kendaraan masih memerlukan perbaikan terkait sabuk keselamatan, lampu mundur, buku uji yang sudah habis masa berlakunya, dan masalah lainnya.
"Jadi yang kurang lengkap ini masih diberikan toleransi untuk melakukan perjalanan, contoh sabuk keselamatan untuk pengemudi bus tidak berfungsi dengan baik, tidak ada sabuk keselamatan untuk penumpang, lampu mundur tidak menyala, buku uji habis masa berlaku, kartu pengawasan habis masa berlaku bahkan tidak memiliki Kartu Pengawasan/Trayek, tidak ada APAR (Alat Pemadam Kebakaran) pada bus," ujar Hanura Kelana.
Sementara Koordinator PPNS LLAJ BPTD Kelas II Bali Erwin Rahardi yang langsung turun melakukan rampcheck mengakui jika kendaraan yang tidak memenuhi standar diberikan teguran atau surat peringatan untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan saat libur Idul Adha kemarin dan juga libur sekolah ini," bebernya.
Karena itu, BPTD Bali mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) untuk memastikan armada kendaraan memenuhi unsur administrasi dan teknis agar tidak dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (gus)
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Badung Apresiasi Program Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Akan Turunkan Alat Berat |
![]() |
---|
APES! Ditinggal Party IPhone WNA Prancis Raib di Pantai Nelayan Canggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.