Berita Bali
TERSANGKA Narkoba Didominasi Lulusan SD & SMP, Operasi Antik Agung Berburu di Berbagai Daerah!
Dari 10 tersangka, ada seorang tercatat sebagai mahasiswa, namun tidak sampai tamat alias dikeluarkan oleh pihak kampus di pertengahan jalan.
Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, 12 kasus di antaranya merupakan TO dalam Operasi Antik Agung 2024. Sementara dari 32 tersangka yang diamankan, sebanyak 7 orang merupakan seorang residivis.
Mereka adalah I Kadek Buda Warsa Dwi Sanjaya tahun 2010, Yunus Fahrul Muhaini tahun 2010, Luluk Tri Wulan Wahyuni tahun 2010, Hariyanto tahun 2010, I Ketut Dirgayusa tahun 2014, Purwanto tahun 2017, dan Nanang Qosim tahun 2020.
Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yaitu ganja sebesar 2.054 gram atau sekitar 2 kilogram, 376,28 gram sabu-sabu, 809 butir ekstasi, hingga 96,74 gram tembakau sintetis.
Seluruh tersangka yang berperan sebagai pengedar disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (gus/mah)

9 Tersangka Diamankan di Polres Jembrana
Sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, digiring menuju Aula Mapolres Jembrana, Kamis 20 Juni 2024.
Adalah pelaku yang diamankan selama Operasi Antik Agung 2024. Bahkan, tiga tersangka diantaranya diamankan di luar pulau, yakni di Banyuwangi. Modusnya adalah dengan cara mengirim paket lewat jasa travel.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Polres Jembrana, Operasi Antik Agung yang digelar sejak 31 Mei hingga 15 Juni kemarin tersebut mengungkap lima kasus narkotika dan satu tindak pidana bidang kesehatan.
Dari seluruh tersangka, ada delapan orang tersandung narkotika dan satu orang tindak pidana kesehatan yakni pil koplo.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 16,55 gram bruto atau 13,54 gram netto, 255 butir pil putih logo Y, 4 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan 10 buah handphone berbagai merk.
"Total ada delapan tersangka narkotika dan satu orang tindak pidana di bidang kesehatan berhasil kami amankan. Rata-rata tersangka ini merupakan pengedar, namun tidak ada yang residivis," ungkap Waka Polres Jembrana, Kompol I Made Katon didampingi Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, Kamis 20 Juni 2024.
Dia melanjutkan, dari seluruh tersangka, tiga diantaranya berhasil diamankan di luar wilayah yakni Banyuwangi, Jawa Timur.
Adalah hasil pengembangan dari amplop cokelat yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu saat pemeriksaan mobil travel oleh jajaran Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk.
tersangka
lulusan
SMP
Operasi Antik Agung
narkoba
narkotika
sabu
Polres Gianyar
Gianyar
pengedar
barang bukti
Badung
Jembrana
Denpasar
Nusa Penida
Klungkung
wisatawan
Komunitas Driver Online SGC Bali Dukung Komisi 20 Persen: Keberlanjutan Platform Lebih Penting |
![]() |
---|
Terpilih Aklamasi Pada Musda II, Yatnanta Yoga Pradana Pimpin IVENDO Bali Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Koster Persilahkan Bupati Buleleng dan Wali Kota Denpasar Bali Pecat Pegawai Ketahuan Selingkuh |
![]() |
---|
6 Berita Bali Hari Ini, Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Selesai, Ibunda Wali Kota Meninggal |
![]() |
---|
BKSDA Bali Lakukan Identifikasi dan Evakuasi Dugong yang Terdampar di Pantai Perancak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.