Berita Nasional

KALAH Pemerintah Lawan Hacker! Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan, Tembusan Rp131 Miliar?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

TRIBUN-BALI.COM - Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

Pemerintah menyebutkan, data milik kementerian, lembaga, dan pemerintah yang terdampak serangan siber ke PDN tak bisa dikembalikan.

Baca juga: INFEKSI Bakteri Pemakan Daging Atau STSS Merebak di Jepang! Masuk Indonesia? Ini Kata Kemenkes!

Baca juga: ANCAM Sebar Video Tanpa Busana, Polresta Denpasar Bekuk KYSY Cabuli Anak di Bawah Umur!

Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas. (Pixabay)

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut.

Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Herlan kepada wartawan, Rabu (26/6).

Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar.

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Usman.

"Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6). Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/ lembaga ikut terdampak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo akibat serangan siber. Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini