Akasaka Bali Buka Kembali

Akasaka Bali Dibuka Kembali, Pemprov dan Polda Pastikan Pengawasan Ketat, BNNP Tegak Lurus Golose

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tempat hiburan malam Akasaka menjelang dibuka kembali - Akasaka Bali Dibuka Kembali, Pemprov dan Polda Pastikan Pengawasan Ketat, BNNP Tegak Lurus Golose

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Klub malam terbesar dan fenomenal di Kota Denpasar, Akasaka Bali, kembali beroperasi. Menariknya, Akasaka Bali resmi kembali dibuka di tanggal cantik: Minggu 7 Juli 2024.

Pembukaan kembali Akasaka Club tentunya menjadi perhatian publik Bali.

Hal ini mengingat sejarah kelam yang pernah terjadi di klub malam yang terletak di Simpang 6 Jalan Teuku Umar tersebut.

Sebelumnya, Akasaka Bali ditutup pada 6 Juni 2017 karena kasus peredaran narkoba hingga manajernya ditangkap.

Baca juga: AKASAKA Is Back! Wajah Baru, Tinggalkan Kesan Kelam, Pemprov dan Polda Pastikan Pengawasan Ketat!

Saat itu Akasaka ditutup oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinald Golose.

Setelah 7 tahun tak beroperasi dan dipasangi garis polisi, kini Akasaka Bali kembali menghadirkan dunia gemerlap bagi para penggemar hiburan malam di Pulau Dewata.

Dari pantauan Tribun Bali, beberapa karangan bunga tampak berjajar di depan Akasaka.

Isi dari karangan bunga ini adalah memberikan ucapan selamat atas dibukanya Akasaka kembali.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan Pemprov Bali akan melakukan pengawasan ketat setelah dibukanya kembali Akasaka.

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa lalu.

"Dilakukan pengawasan," tegasnya kepada Tribun Bali, Sabtu 6 Juli 2024.

Namun terkait izin, ia menegaskan bukan berasal dari Pemprov Bali.

Sementara Dinas Perizinan Kota Denpasar tidak memberikan respon saat dikonfirmasi terkait perizinan, Minggu 7 Juli 2024.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.IK., M.H. turut buka suara mengenai kembali dibukanya Akasaka yang kini tengah menjadi sorotan setelah sempat tutup selama sekira 7 tahun lamanya karena kasus besar bisnis narkoba.

Menurutnya, tidak ada perbedaan antara Akasaka dengan tempat hiburan malam (THM) lainnya di Denpasar dan sekitarnya dalam hal Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Halaman
123

Berita Terkini