Sementara itu, Anggota DPRD Kota Denpasar dari PSI, Agus Wirajaya mengatakan ada sisi positif dan negatif dari dibukanya kembali Akasaka ini.
Sehingga diperlukan pengawasan dari semua pihak untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul.
Ia mengatakan, tempat hiburan, misalnya Akasaka, merupakan salah satu bentuk tempat rekreasi yang juga dibutuhkan sebagai penunjang kepariwisataan.
“Banyak manfaat yang diperoleh bagi daerah yang membangun tempat rekreasi, diantaranya serapan tenaga kerja, berkembangnya usaha supplier makanan dan minuman, dan bagi pemerintah daerah adalah pendapatan pajak,” kata politisi yang kerap tampil dengan baju pink ini.
Namun, jika berbicara sisi negatifnya, menurutnya juga ada banyak.
“Diantaranya keributan karena orang mabuk, peredaran narkotika, di mana Akasaka pernah ditutup dengan alasan itu, dan prostitusi bisa menjadi efek berikutnya,” kata Agus.
“Setiap hal ada sisi positif dan negatifnya, oleh karena itu sangat tidak fair kemudian sesuatu yang kita lakukan, hanya dipandang dari sisi negatifnya saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, upaya meminimalisasi dampak negatif yang harus dilakukan bersama, baik oleh pemerintah melalui aparatur yang bertugas dalam pengawasan, maupun masyarakat melalui pelaporan jika dampak negatifnya mengganggu ketertiban masyarakat. (*)