TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.
Kini oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Buleleng itu telah dibebastugaskan.
Hal tersebut diungkapkan Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).
Diungkapkannya, jika Gede WP merupakan pejabat eselon IV dan memegang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi).
Baca juga: SEKDA Era Mahayastra Maju Lewat KIM, Wisnu: Saya Daftar Karena Ada Panggilan Jiwa
Baca juga: PAS Muncul Setelah Rai Mantra dan Cantiasa, De Gadjah: Itu Dibuat Masyarakat yang Ingin Saya Maju
"Ini (pembebastugasan Gede WP) merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN bersangkutan," ucapnya.
Lanjut Dwi Adnyana, untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan ambil alih oleh dirinya selaku atasan Gede WP. Upaya ini sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKPSDM Buleleng.
"Kami sudah melapor ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sedangkan dari sisi penanganan kasus, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," tandas dia. (mer)