TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng berinisial Gede WP, ternyata tidak hanya terlibat kasus narkoba.
Pria berusia 37 tahun itu ternyata juga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Diduga motor curian ini untuk membeli narkoba.
Informasi yang dihimpun, Gede WP mencuri sepeda motor warga yang bermukim di perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Untuk mengelabuhi, motor tersebut kemudian dicat ulang serta dicopot plat nomornya.
Namun ternyata aksinya pencurian sepeda motor yang dilakukan Gede WP terekam kamera CCTV. Sehingga warga sekitar melapor ke polisi membawa bukti rekaman tersebut.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti kepolisian, hingga dilakukan penyergapan pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.00 wita di jalan Toya Anakan, Kecamatan Buleleng.
Baca juga: Gede WP Dibebastugaskan Akibat Kasus Narkoba dan Curanmor, Begini Nasib ASN Pemkab Buleleng
Baca juga: PAS Muncul Setelah Rai Mantra dan Cantiasa, De Gadjah: Itu Dibuat Masyarakat yang Ingin Saya Maju
Gede WP diamankan bersama seorang rekannya. Dari penggeledahan polisi, ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu, sebesar 0,40 gram bruto.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi membenarkan jika mulanya Gede WP ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor.
Namun saat penggerebekan ditemukan pula satu paket narkoba. "Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja," katanya, Senin (15/7/2024).
AKP Diatmika menambahkan, kasus ini ditangani terpisah. Untuk Polsek Kota Singaraja menangani kasus curanmor yang dilakukan oknum ASN bersangkutan.
Sedangkan kasus narkoba ditangani Satres Narkoba Polres Buleleng. "Terkait penanganan kasus narkoba terpisah. Nanti akan kami sampaikan tunggu rilis kasus," ucapnya menandaskan. (mer)