TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng yang baru saja dilantik kini mengenakan seragam baru.
Mereka tidak lagi mengenakan seragam standar yang terdiri dari baju lengan panjang, rompi, celana taktis, dan sepatu PDL.
Justru para petugas mengenakan kemeja lengan pendek, celana pendek, sepatu lapangan, dan topi rimba.
Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana menjelaskan, seragam baru ini sejalan dengan standar Satpol PP Provinsi Bali serta kabupaten/kota lain di Bali.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendekatan yang ramah dan humanis dalam menjalankan tugas.
Baca juga: TANGIS Ibunda Membuat Letda Made Aditya Terharu, Peraih Adhi Makayasa Akmil 2024 Asal Bali!
Baca juga: KEBAKARAN di Jembrana & Gianyar, Wahyudi Selamatkan Bibinya, 3 Rumah Warga Ketugtug Dilalap Api!
“Penampilan mereka yang lebih santai dan ramah mencerminkan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan penampilan baru ini akan memberikan kesan positif dalam setiap interaksi dengan masyarakat dan pengusaha pariwisata,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (16/7).
Suardana juga menjelaskan bahwa Satpol PP Pariwisata bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di tempat-tempat wisata.
Di samping juga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Petugas bekerja secara sinergis dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Termasuk juga izin usaha dan pembayaran retribusi bagi pengusaha pariwisata.
“Setiap regu terdiri dari 12 anggota yang siap berpatroli di seluruh wilayah Buleleng, menertibkan kegiatan terkait obyek wisata, pelaku wisata, dan usaha pariwisata,” ucap mantan Camat Banjar itu. (mer)