TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KPU Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) 100 persen.
Hasilnya ditemukan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian alamat, kematian, hingga NIK ganda.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, tujuan dilaksanakan coklit adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih dari DP4, kemudian disandingkan dengan DPT pemilu terakhir.
Ia tidak memungkiri jika dalam proses ini banyak persoalan-persoalan.
Baca juga: Jadi Temuan Bawaslu, Pantarlih di Tabanan Tidak Melakukan Coklit Pemilih
Misalnya WNA yang diduga belum pindah kewarganegaraan, namun nyatanya sudah menjadi WNI. Begitu pun sebaliknya.
Walau demikian ia menegaskan jika persoalan sudah clear.
"Nantinya kalau ada masalah terkait administrasi kependudukan itu ditindaklanjuti oleh Disdukcapil, kalau kewarganegaraan akan ditindaklanjuti juga dengan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, itu sudah clear," ucapnya.
Sesuai data pemilih yang diturunkan, Dudhi menyebut ada 595.777 daftar pemilih yang dilakukan coklit.
Walaupun batas waktu proses coklit sampai tanggal 24 Juli 2024, ia mengaku jika proses coklit sudah selesai 100 persen.
Untuk proses selanjutnya adalah uploading data pendukung daripada proses coklit tersebut.
Misalnya ada pensiunan TNI/Polri yang belum memiliki hak pilih, sekarang punya hak pilih.
"Proses uploading data pendukung yang kami lakukan selanjutnya sampai tanggal 24 Juli. Selanjutnya ada penduduk meninggal dunia, kan ini TMS, harus ada data dukungnya seperti akta kematian. Nah itu harus di upload juga data dukungnya sehingga tidak serta-merta dihilangkan data pemilihnya," jelas dia.
Dikatakan pula, sesuai temuan PPK ditemukan satu orang memiliki dua NIK berbeda.
Adapula orang berbeda, namun memiliki NIK yang sama.
"Mengenai hal ini kami telah mengkoordinasikan dengan Disdukcapil dan akan segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Berdasarkan data dari KPU Buleleng, secara umum tercatat ada ribuan masyarakat yang masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Mulai dari salah penempatan TPS sebanyak 2.178 orang, meninggal dunia 3.141 orang, berstatus anggota TNI 23 orang, berstatus anggota Polri 13 orang, pindah domisili 693, dan WNA 1 orang. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng