Berita Tabanan
Jadi Temuan Bawaslu, Pantarlih di Tabanan Tidak Melakukan Coklit Pemilih
Jadi Temuan Bawaslu, Pantarlih di Tabanan Tidak Melakukan Coklit Pemilih
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan beberapa kesalahan prosedur saat pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pengawasan langsung dilakukan saat Bawaslu melakukan uji petik, dan ditemukan ada sejumlah Kepala Keluarga (KK) tidak dilakukan pencoklitan dengan Formulir Model A Daftar Pemilih KPU.
Baca juga: Nekat Lakukan ini di Depan Clandys Gelogor Carik Denpasar, Pemuda 20 Tahun Ini Dapat Ganjarannya
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu pun agar Pilkada di Tabanan benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur.
Adapun KK yang tidak di Coklit oleh pantarlih itu terjadi di TPS 05 Banjar Baturiti dan di TPS 07 Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabuapten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati yang dikonfirmasi Rabu 17 Juli 2024 tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Kerap Intip Cewek Tanpa Busana di Denpasar Hingga Viral di Medsos, Begini Nasib Pelaku Beristri
Pihaknya mengaku jika pantarlih tersebut melakukan pencocokan dan penelitian terhadap dengan Formulir Model A Daftar Pemilih KPU dari rumahnya tanpa mendatangi rumah pemilih.
" Jadi pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A Daftar Pemilih KPU ini kami temukan saat melakukan pengawasan terhadap proses coklit data pemilih yang telah selasai dilakukan Pantarlih di seluruh Kabupaten Tabanan," ujarnya.
Disebutkan jika pengawasan langsung uji petik yang dilakukan Pengawas Desa Kelurahan, Panwascam, dan Bawaslu kabupaten Tabanan. Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan selama dua periode.
Periode pertama pada 24 sampai 27 Juni 2024, Bawaslu Tabanan beserta jajaran Pengawas Pemilu Desa (PKD) saat itu melakukan pengawasan secara langsung (melekat) terhadap proses coklit yang dilakukan Pantarlih.
Pengawasan periode kedua dilakukan pada 28 Juni sampai 11 Juli 2024. Bawaslu Kabuapaten Tabanan saat itu melakukan uji sampling atau uji petik terhadap pemilih yang sudah dicoklit.
Selain sejumlah 5 pemilih dalam 3 Kepala Keluarga, Bawaslu Kabuapten Tabanan juga menemukan Pantarlih yang melakukan coklit mendatangi rumah pemilih, tapi tidak menempel dan mencatat nama-nama pemilih stiker Coklit atau tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Jadi untuk yang tidak menempel stiker kita temukan di TPS 005, TPS 006 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan," ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menambahkan temuan berikutnya, Pantarlih yang melakukan coklit mendatangi rumah pemilih, namun menitip stiker coklit kepada pemilih. Hal itu pun hingga adanya stiker tidak ditempel sejumlah 4 Kepala Keluarga oleh Pantarlih.
"Kejadian ini kita temukan di TPS 05 Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabuapten Tabanan," ucapnya.
TARGET Kunjungan Hingga 7.000 Wisatawan, Jatiluwih Festival VI Suguhkan Booth UMKM & Atraksi Budaya |
![]() |
---|
Jatiluwih Festival VI 2025 Akan Kembali Digelar, Usung Tema 'Tumbuh Bersama Alam' |
![]() |
---|
TERSESAT di Gunung Batukaru, Astuti & Resta Ditemukan Selamat, Ibu & Anak Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Astuti dan Resta Ditemukan Selamat, Misi Pencarian Ibu dan Anak di Gunung Batukaru Tuntas |
![]() |
---|
TERBARU! Seorang Ibu dan Anak yang Tersesat di Gunung Batukaru Ditemukan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.