TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemkab Badung sudah pasti akan memperbaiki jalan di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal menuju Pelaga, Kecamatan Petang.
Perbaikan sudah disepakati akan diambil alih Pemkab Badung meski statusnya milik Pemprov Bali.
Setelah jalan itu selesai diperbaiki, maka akan diserahkan lagi ke Pemprov Bali.
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek perbaikan akan dilakukan Pemkab Badung pada pertengahan Agustus 2024.
Baca juga: ANCAM Pilkada Serentak! Warga Huamual Maluku Kecewa dengan Pemerintah, Jalan Rusak Tak Diperbaiki
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, perbaikan jalan akan segera dikerjakan.
Namun sebelum pengerjaan akan dilakukan proses tender.
"Kami akan lakukan tender dulu. Kami harapkan pertengahan Agustus 2024 mulai pengerjaannya," ujar Surya Suamba, Minggu 28 Juli 2024.
Ia mengatakan, perbaikan jalan dari Mambal-Pelaga ini saat ini menunggu pengesahan APBD perubahan 2024.
Untuk anggarannya seperti yang disampaikan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yakni mencapai Rp 130 miliar.
"Perbaikan ini juga akan berbarengan dengan jalan kabupaten yang menuju Bendungan Sidan. Sehingga saat peresmian nanti jalan sudah bagus," ucapnya.
Kepastian perbaikan Jalan Mambal-Pelaga tersebut juga sempat disampaikan oleh Giri Prasta.
Ia mengatakan, sudah menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang layak dan memadai bagi warganya.
Salah satunya adalah dengan mengambil alih perbaikan jalan milik Pemerintah Provinsi Bali.
"Jalan yang dari Mambal ke utara, kami (Pemkab Badung) sekarang yang akan memperbaiki," demikian ujarnya.
"Kami sudah anggarkan Rp 130 miliar untuk perbaikannya," ujarnya.