"Hal ini didorong oleh adanya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-17 dan groundbreaking pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Amalia.
Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 33,33 persen, Bangka Belitung sebesar 28,16 persen dan Sulawesi Barat sebesar 28,02 persen. "Rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 selama 1,61 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,63 malam. Sementara tamu Indonesia hanya 1,4 malam," imbuhnya. (kontan)