Berita Denpasar

Ajukan 4.602 PPPK, Pemkot Denpasar Tidak Ambil Formasi CPNS Tahun 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IGN Jaya Negara, Wali Kota Denpasar - Ajukan 4.602 PPPK, Pemkot Denpasar Tidak Ambil Formasi CPNS Tahun 2024

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Meskipun ada bukaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, namun Pemkot Denpasar tak mengambilnya.

Di mana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar memilih untuk fokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin 5 Agustus 2024.

“Tahun 2024 ini sebenarnya Pemkot Denpasar mendapatkan jatah pengajuan CPNS pengganti pegawai yang sudah pensiun. Akan tetapi, kami tidak mengajukan formasi dan memilih untuk fokus pengajuan PPPK,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Bali Akan Bersurat ke DPR RI Terkait Nasib Sopir dan CS Untuk Diangkat PPPK

Pihaknya mengatakan, Denpasar sudah mengajukan sebanyak 4.602 pegawai kontrak untuk menjadi PPPK.

Total tersebut merupakan hasil verifikasi dan sudah diajukan kembali ke pusat.

"Kami tidak mengajukan dan tidak mengambil formasi CPNS. Sudah keluar tinggal mengajukan tapi kita fokus ke 4.602 PPPK yang sudah kami ajukan," katanya.

Menurutnya, jumlah formasi itu sudah menutupi total pensiunan di tahun 2023 lalu.

Sehingga tidak perlu lagi untuk merekrut CPNS di tahun 2024 ini.

"Total PPPK yang kami ajukan diperkirakan dapat mengcover yang pensiun," imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu surat teknis perekrutan dari pusat.

Ia mengatakan, proses tes PPPK sampai saat ini masih belum ada kepastian.

Sehingga, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat yang biasanya berupa surat kebijakan.

"Kami tinggal menunggu saja dari pusat. Kapan tes teknisnya seperti apa belum kami Terima suratnya. Biasanya berupa surat kebijakan,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes.

Halaman
12

Berita Terkini