Badung Kebut Pengerjaan 2 Segmen Jalan Lingkar Selatan, Empat Hari Lagi Sidang Putusan Gugatan Warga
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sampai saat ini proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang Pemkab Badung dari tahun 2018 belum ada kepastian.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar juga belum mengeluarkan putusan setelah proyek ini dibawa ke jalur hukum oleh sejumlah warga.
Proyek tersebut mandek dan dipastikan tidak bisa rampung sesuai target apalagi menyelesaikan empat segmen yang dirancang dengan cepat.
Baca juga: Pilkada Badung 2024 Terancam Tak Ada Koalisi Oposisi, Lawan Kotak Kosong, Koalisi Gemuk Muncul
Saat proyek masuk Segmen I, sudah ada penolakan hingga kasusnya dilaporkan. Namun kabarnya Pemkab Badung mengebut dua pengerjaan segmen.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung Gede Ancana mengatakan, sampai saat ini belum ada putusan pengadilan terkait dengan gugatan warga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengenai JLS.
Keputusan tersebut ditunda, padahal rencana awalnya akan diputuskan awal bulan ini.
Baca juga: Seminggu Dilantik, Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Badung Belum Juga Dibentuk
"Belum keputusan, rencanakan 5 Agustus 2024 kemarin. Namun ditunda oleh majelis hakim," ujar Gede Ancana, Rabu (13/8).
Jalan Lingkar selatan dibagi menjadi empat segmen. Segmen I meliputi Jalan Siligita-Sawangan-Ungasan. Segmen II meliputi Ungasan-Pecatu. Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional. Segmen IV dari Labuan Sait- PPG -Jimbaran.
Berdasarkan jadwal, sidang putusan gugatan kasus perdata Pemkab Badung yang digugat oleh kelompok masyarakat terkait Jalur Lingkar Selatan itu akan digelar 19 Agustus 2024.
Baca juga: SINDIKAT Penggelapan Kendaraan Diringkus Polsek Kuta Utara! Sewa di Badung Dijual ke Jakarta
"Tunggu keputusannya iya. Jadi bagaimana keputusannya nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Proyek JLS Pemkab Badung sebelumnya digugat kelompok masyarakat ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Warga meminta Pemkab Badung untuk menghentikan proyek tersebut dan meminta ganti rugi Rp 39 miliar lebih.
Baca juga: Kasus Jalan Lingkar Selatan Badung Belum Diputuskan, Proyek Saat Ini Masih Mandeg
Mereka yang menggugat yakni warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Setidaknya ada enam warga dalam gugatannya meminta proyek JLS dihentikan karena sebagian tanah mereka belum dapat ganti rugi.