Politik Nasional

RESMI! MK Turunkan Ambang Batas Calon Kepala Daerah, Elite PDIP Langsung Gelar Rapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN MK - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko saat memberi keterangan kepada awak media. Ia bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.  

MK menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Mahkamah mengabulkan bagian pokok permohonan. "Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa kemarin.

Gugatan ke MK ini dimohonkan oleh Pemohon I yakni Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ferri Nurzali yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Buruh. Sedangkan Pemohon II dari Partai Gelora Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum dan Mahfuz Sidik sebagai Sekretaris Jenderal. (tribunnews)

 

 

Berita Terkini