Berita Denpasar

Tak Bisa Lagi Cetak  E-KTP di Mesin ADM, Kini Pemerintah Fokus untuk Pembuatan IKD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CETAK KTP - Mesin ADM di Graha Sewaka Dharma Lumintang. Pencetakan e-KTP pada mesin ADM resmi dihapuskan dan difokuskan pada IKD.  

TRIBUN-BALI.COM  - Denpasar memiliki tujuh mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Dari jumlah itu, enam unit merupakan pengadaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara satu unit milik Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.


Saat ini, pencetakan e-KTP pada mesin ADM resmi dihapuskan. Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat rekomendasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.


Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, selain e-KTP, administrasi Kependudukan lainnya masih bisa dicetak lewat ADM. Seperti pencetakan Kartu keluarga (KK), pencetakan, akta, surat pindah, kartu identitas anak (KIA).

Baca juga: Si Doel Anak Betawi Bertemu Anies Baswedan, Ajak Rano Karno Bicara Serius Soal Jakarta!

Baca juga: Airin Anggap Teguran Ketum PDIP Bentuk Sayang! Andika Perkasa Urus Surat Keterangan di Pengadilan


"Soalnya pusat memfokuskan ke penggunaan IKD. Jadi sejak terbitnya Permendagri 72, pencetakan e-KTP sudah dihapus. Kalau di kantor Disdukcapil masih bisa," katanya, Senin (26/8).


Sementara itu, untuk saat ini Disdukcapil Kota Denpasar belum memastikan akan melakukan penambahan mesin ADM.  Akan tetapi pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur yang kemungkinan akan pengadaan mesin ADM.


Anggarannya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. "Desa Kesiman Kertalangu yang sudah mengajukan, kami nanti tinggal instal aplikasi saja," ungkapnya.


Ia mengatakan, Disdukcapil menginginkan untuk penambahan lebih banyak mesin ADM lagi. Namun, saat ini pihaknya masih kekurangan anggaran. Karena idealnya anggaran yang diperlukan untuk pengadaan mesin ADM Rp 200 juta.


"Kalau kami menginginkan sebanyak-banyaknya. Agar pengurusan adminduk lebih simple lagi tidak lagi ribet di kantor. Tapi kan kami harus amprah anggaran dulu," paparnya. (sup)


Kurang Anggaran 


Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, rata-rata pengguna mesin ADM untuk mencetak administrasi kependudukan per bulan bisa sampai 20 hingga 100.


"Pengguna cukup banyak karena lebih mudah. Anggaran kami yang kurang, kalau desa atau kelurahan mampu melakukan pengadaan dari CSR kan itu lebih bagus kami juga dorong itu," katanya. (sup)

 

 

Tags:

Berita Terkini