Disinggung mengenai program prioritas yang akan dijalankan, Tamba menyebutkan telah memiliki program bernama Asta Cita atau delapan program untuk mewujudkan Jembrana yang lebih baik.
Fokusnya adalah untuk program generasi muda dan tentunya melanjutkan misi Jembrana Emas 2026 seperti penyediaan lapangan pekerjaan, guru, alam dan lingkungan, investasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), pengerasan kemiskinan dan stunting, hingga insentif untuk masyarakat yang berjasa untuk Jembrana. “Kami tidak muluk-muluk, yang penting kami menang, itu saja,” sebutnya.
Sementara itu, Kembang menyebutkan, bidang kesehatan dan pendidikan akan menjadi prioritas dalam programnya membangun Jembrana.
Seperti rumah singgah hingga menaikkan nilai beasiswa mahasiswa dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta. “Target kami tentu menang. Kita realistis saja, dari kita para pengusung serta partai non-parlemen astungkara 50 persen,” harapnya. (mpa)
Dokumen Lengkap dan Diverifikasi
KPU Jembrana menerima dua berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jembrana pada hari terakhir, Kamis (29/8).
Seluruh berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan kesehatan. Medical Check Up akan dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Bali Mandara di Denpasar pada 1-2 September mendatang.
“Untuk dokumen dua calon sudah lengkap, ada dan benar. Selanjutnya kita akan lakukan verifikasi berkas hingga 4 September 2024,” kata Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya didampingi seluruh komisioner lainnya.
Dia melanjutkan, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan calon di RS Bali Mandara di Denpasar yang jadwalnya ditentukan pihak rumah sakit mulai 1-2 September 2024. “Sehari sebelum jadwal nanti akan disampaikan SOP proses pengecekan kesehatan tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, pihaknya memfokuskan pengawasan pada prosedur, syarat calon serta tim masing-masing yang melibatkan massa.
“Pengawasan kami juga pada pihak-pihak terlarang seperti ASN, perbekel (kepala desa) serta aparat desa. Namun hingga saat ini kami belum menemukan pelanggaran saat proses pendaftaran ini,” tandasnya. (mpa)