"Kita sadari fenomenanya tidak semua masyarakat melek digital. Sehingga sebelum diterapkan secara penuh melalui Pan Quir, pada satu hingga dua tahun pertama, pembayaran SPPT masih dilakukan secara hybrid. Artinya pijak BPKPD masih tetap akan menerbitkan SPPT Konvensional, sembari digencarkan sosialisasi," jelas dia.
Lebih lanjut pihaknya berharap dengan upaya digitalisasi target penerimaan PBB bisa mencapai 100 persen.
Pasda mengatakan pada tahun 2024 ini BPKPD menargetkan pendapatan daerah sebanyak Rp 24 miliar.
Sedangkan hingga 10 September 2024, realisasinya mencapai Rp 13,6 miliar atau 57 persen.
"Selain pajak berjalan, melalui aplikasi ini kita juga mengejar piutang-piutangnya," tandas dia.
Sementara itu, salah satu wajib pajak bernama Putu Agus Widya Maharhta mengaku sangat terbantu dengan adanya inovasi ini.
Diakui sebelumnya saat hendak membayar, pihak dia kerap terkendala SPPT hilang hingga antre yang lama.
"Namun dengan adanya Pan Quir ini, saya sangat terbantu. Sebab tinggal scan, kapanpun bisa membayar," katanya.
Walau demikian, Agus berharap agar BPKPD bisa menambah kerja sama dengan bank lain.
Sehingga pembayaran melalui mobile banking tidak hanya dari satu bank saja. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng