Berita Denpasar

BAU Busuk TPST Menyengat! Dianggap Gagal Kelola Sampah, Pemkot Denpasar Putus Kontrak PT Bali CMPP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPST Kesiman Kertalangu Denpasar.

Kata dia, surat peringatan (SP III) memang berakhir Kamis kemarin. Namun tetapi terkait pemutusan, ia mengaku belum tahu.

Apalagi menurutnya, proses uji keandalan baru dilakukan dari tanggal 4-17 September 2024. Dalam uji keandalan itu baru bisa mengolah sebanyak 150 ton.

Targetnya, proses pengolahan dalam kontrak minimal 270 ton per hari atau maksimal 450 ton per hari dengan sistem one day service atau sehari selesai.

"Karena terkendala tingkat basah pada sampah terlalu tinggi, mesin pengering tidak memungkinkan untuk melakukan one day service," katanya. (sup)

 

Berita Terkini