Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyebutkan, jumlah total TPS yang ada di Jembrana untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 486 TPS.
Hanya ada satu TPS Khusus di Kecamatan Negara yakni di Rutan Kelas IIB Negara. Total pemilih di TPS ini sebanyak 173 pemilih.
Rinciannya 140 pemilih diantaranya bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, sementara 33 pemilih hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
"33 pemilih itu artinya ada di luar Kabupaten Jembrana," sebutnya. (*)