TRIBUN-BALI.COM - Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta alias Paket Adi-Cipta tidak punya persiapan khusus dalam pengundian nomor urut yang dilaksanakan KPU Badung, Senin (22/9) hari ini. Jagoan PDI Perjuangan Badung ini menyatakan akan mengikuti peraturan KPU.
"Jadi kami tidak ada persiapan khusus. Iya kami yang pasti tetap mengikuti tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan seterusnya," ujar Adi Arnawa didampingi Bagus Alit Sucipta, Minggu (22/9).
Ia mengaku tak memikirkan terkait nomor urut. Berapapun nanti, kata dia, yang penting paket Adi-Cipta diberikan kesempatan untuk masyarakat Badung. "Kami nanti ikuti aturan, kalau tidak salah hanya 140 orang diberikan mengajak orang, hanya 40 yang masuk," jelasnya.
Adi memastikan tidak akan menghadirkan massa pada proses pengundian nomor urut hari ini. "Karena masalah macet ini, masalah yang prinsip di kabupaten Badung ini. Sehingga kami tidak mau gara-gara nomor urut ini terjadi kemacetan," bebernya.
Baca juga: Paslon Tak Pilih-pilih Nomor Urut, Koster-Giri dan Mulia-PAS Resmi Ditetapkan Cagub dan Cawagub Bali
Baca juga: Suyadinata Bagikan 20 Ton Daging Babi Kepada Masyarakat Badung
Sementara pasangan I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata atau Peket Suyadinata menyuguhkan tarian di acara pengundian nomor urut. Suyasa mengaku mengajak 140 orang. "Kami komitmen dalam menjaga adat, seni dan budaya sehingga nanti akan ada yang menampilkan tarian mungkin yang mengikuti kami dalam pengundian nomor urut," ujar Suyasa.
Senada lawannya, Suyasa menyebutkan nomor urut tidak menjadi masalah. "Jadi nanti kami mendapat nomor berapapun tidak menjadi masalah, dan kami akan hargai. Semua nomor urut mempunya nilai plus," beber Suyasa.
KPU Denpasar juga melakukan pembatasan jumlah peserta dalam pemberian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang diikuti pasangan calon IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) serta Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi)
Jika membawa massa pendukung, KPU mempersilahkan namun massa harus menunggu di luar kantor KPU. Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, dalam pengundian pihaknya mengundang calon dan istri masing-masing. Selain itu pimpinan partai pengusung masing-masing dua orang.
"Kemudian ketua tim pemenangan, LO, fotografer dari paslon, tim pendukung paslon masing-masing 6 orang, Bawaslu, Forkopimda, dan beberapa perwakilan media. Mengingat tempat yang terbatas, makanya kami batasi," imbuhnya. (gus/sup)