Berita Badung

Pasca Mobil Tabrak Pelinggih di Desa Munggu, 3 Warga Kerauhan hingga Proses Upakara Dikebut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi palinggih di Simpang Desa Adat Munggu setelah diperbaiki pada Minggu 6 Oktober 2024.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Pelinggih yang berada di persimpangan jalan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang sebelumnya ramai di media sosial karena ditabrak mobil kini sudah diperbaiki.

Tabrakan tunggal yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu merobohkan pelinggih dan membuat mobil yang menabrak terguling.

Setelah kejadian tabrakan itu, ternyata ada tiga warga asli Desa Munggu yang mengalami kerauhan.

Baca juga: Pj Sekda Akui Ada Pejabat Badung Didatangi Kejagung, Bukan Tebing Uluwatu, Tapi Izin Proyek Swasta 

Hal itu pun terjadi saat aparat desa melaksanakan prosesi mapralina.

Bahkan ada 3 orang yang kerauhan, yang tidak berkata apa-apa.

Namun umat hindu percaya jika semua itu berkaitan dengan kerusakan pelinggih dan harus cepat diupacarai.

Alhasil, proses upacara hingga perbaikan pun langsung dikebut.

Bahkan pengendara mobil G 1135 VA berdamai dan siap menanggung semua perbaikan hingga upacara yang dilakukan.

Hingga akhirnya, desa Adat Munggu pun telah menyelesaikan pembangunan pelinggih baru pada 4 Oktober 2024 kemarin yang biayanya dari penabrak itu.

Baca juga: Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya dengan Pisau di Kerobokan Badung

Bendesa Adat Munggu Made Suwinda mengatakan, terkait kerusakan pada pelinggih yang berada di salah satu persimpangan jalan tersebut ditanggung pengendara mobil.

Pengendara yang menabrak palinggih tersebut pun menyanggupi biaya perbaikan hingga upacaranya. “Yang menanggung yang menabrak sampai upacara,” ujar Suwinda, Minggu (6/10).

Kendati demikian, proses perbaikan pelinggi memang harus cepat dilaksanakan.

Mengingat sebelum ditabrak, di Desa Munggu ada rangkaian Karya Agung Ngenteg Liggih, Mupuk Pedagingan, Tawur Balik Sumpah Utama, Ngusaba Desa Ngusaba Nini yang akan dilakukan. 

“Karena ada karya agung, perbaikan harus dilakukan sebelum karya dilakukan. Jadi prosesnya yang memperbaiki dari desa adat tetapi biayanya dari yang menabrak,” ungkapnya.

Baca juga: Pengerukan Tebing di Pecatu Berujung Pemeriksaan Sejumlah Pejabat, Ini Kata Pj Sekda Badung

Untuk perbaikan pelinggih tersebut, Suwinda mengaku telah diselesaikan pada 4 Oktober 2024.

Kemudian akan dilakukan upacara melaspas pada 9 Oktober 2024.

Pihaknya juga tidak menampik, sebelum adanya perbaikan ada tiga masyarakat yang kerauhan.

Hal itu pun terjadi saat dilakukan prosesi mapralina. Dari tiga orang tersebut, satu laki-laki dan dua Perempuan.
“Dalam prosesi ini ada warga kerauhan, namun tidak ada hal yang disampaikan saat mengalami kerauhan tersebut,” jelasnya. (gus)

Berita Terkini