TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu ekor anjing milik warga Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, disasar petugas Medikvet Jembrana, Senin 21 September 2024.
Adalah pelaksanaan vaksinasi emergency rabies sebagai tindaklanjut atau respon kasus gigitan di wilayah setempat.
Metodenya dengan cara suntik langsung serta ditutup.
Selain itu juga sebagai upaya penekanan kasus rabies terus muncul di Jembrana, Bali.
Baca juga: Gerakan Serentak Tangani Rabies, 4 Kabupaten Terbanyak Positif Rabies, Pj Gubernur Bali Bertemu PDHI
Menurut informasi yang diperoleh, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) anjing tersebut terjadi 17 Oktober 2024.
Dua orang warga yakni nenek berusia 59 tahun serta cucunya seorang anak perempuan berusia 6 tahun menjadi korban serangan anjing dengan ciri-ciri warna hitam tersebut.
Dua korban menderita luka gigitan pada tangannya.
Namun begitu, anjing tersebut kabur ke luar wilayah.
Bahkan lari ke wilayah lain yakni ke Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana dan menggigit anak perempuan berusia 5 tahun.
Namun tak lama kemudian, anjing tersebut mati.
Selanjutnya, sampel anjing tersebut diambil untuk dikirim dan diuji di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) di Denpasar.
Saat ini masih menunggu hasil lab dari BBVet.
Beruntung seluruh korban telah memperoleh vaksin Anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan setempat.
Menurut data yang diperoleh, jumlah kasus HPR positif rabies dalam tiga bulan terakhir tercatat 13 kasus.
Rinciannya pada Agustus ditemukan 2 kasus, September tercatat 8 kasus dan Oktober ini tercatat 3 kasus positif rabies.