Berita Buleleng

TAK Terima Kena Sidak Potong Rambut, Siswa SMK Ngadu Ke AWK! Ini Tanggapan PGRI Buleleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kegiatan sidak potong rambut yang diduga di SMKN 2 Singaraja.

"Kesepakatan-kesepatakan itulah yang sangat penting, yang mana harus tetap mengacu pada aturan dan norma-norma yang ada," katanya Jumat (25/10/2024).

Lantas apakah tindakan guru melakukan pendisiplinan penting untuk dilindungi, Eka mengatakan secara umum guru memang berkewajiban untuk menegakkan kedisiplinan. Kemudian ada perpanjangan tangan juga dari pihak OSIS. 

"Jadi memang kewajiban guru menegakkan karakter, tetapi dalam batas-batas yang saya sampaikan tadi. Ada buku saku yang telah disepakati, ada aturan-aturan juga," ucapnya.

Eka mengungkapkan, sejauh ini PGRI belum menerima aduan apapun. Pihaknya hanya sebatas mendapat informasi saja mengenai adanya laporan, terhadap sidak yang dilakukan guru kepada murid. "Kita akan berupaya mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini," ucapnya. (mer)

 



Berita Terkini