Berita Gianyar

Sat Narkoba Polres Gianyar Amankan 8 Orang Pengedar Narkotika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungkapan kasus narkotika di Polres Gianyar, Bali, Selasa 29 Oktober 2024

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sat Resnarkoba Polres Gianyar, sepanjang September dan Oktober 2024, berhasil meringkus delapan orang dalam enam kasus pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto. Lima kasus ditangkap di Sukawati dan sisanya di Ubud.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada tersangka Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40). 

Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap 1 September, di pinggir Jalan Beji, Banjar Tebuana, Desa Sukawati. 

Baca juga: GEREBEK Kamar Kos di Gang Kamboja Desa Panji Buleleng, IM Pasrah dengan 29 Paket Sabu

"Dari tangan pelaku, kami amankan enam paket sabu seberat 1,14 gram netto. Status pengedar," ujar Umar.

Dalam penelusuran Sat Resnarkoba, kata Kapolres, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang pengedar pada 10 September, yakni Dedi Tri Wantoro (34) asal Lamongan, Jatim. 

Dia diamankan di halaman supermarket di kawasan Banjar Pabean, Desa Ketewel, Sukawati. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu seberat 1,18 gram netto.

Pada 2 Oktober, Sat Resnarkoba Polres Gianyar kembali berhasil pengedar narkoba asal Jatim lainnya. Yakni Nur Hadiyono (42). 

Pria yang lahir di Desa Sumberejo, Jatim itu juga ditangkap di Sukawati, tempat di depan kantor notaris di Jalan Ida Bagus Japa, Desa Batubulan, Sukawati. 

"Kami amankan lima paket sabu seberat 0,78 gram dari tangan tersangka," ujar Umar. 

Selang sehari, tepat 3 Oktober, polisi kembali mengamankan pengedar sabu, bahkan dua orang sekaligus. Yakni Lando Revando Arisandi (32) dan Fatria Rohmawati sama-sama asal Jatim. 

Keduanya ditangkap di depan pertokoan kawasan Jalan Ida Bagus Japa, Desa Batubulan, Sukawati. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima paket sabu seberat 1,08 gram.

Warga Bali pun tak luput sebagai pengedar narkotika. Yakni, I Komang Tony Triyana (26) asal Banjar Pancung, Desa Baturiti, Tabanan. 

Halaman
12

Berita Terkini