Namun dalam pelaksanaannya nanti akan ada sesi Paslon menjawab pertanyaan dari panelis akan dijawab calon gubernur yang ditambahkan oleh calon wakil gubernur.
Dalam sesi calon memberikan pertanyaan kepada calon lain, juga akan dibuatkan aturan dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang terjadi sebelumnya.
Salah satunya yakni terkait dengan singkatan, Paslon harus menerangkan singkatan tersebut, dan bukan semata-mata membuat pertanyaan hanya untuk menjebak lawan.
Selain singkatan, juga berlaku untuk istilah asing, dimana harus dijelaskan oleh Paslon.
“Karena penonton perlu tahu juga, kan tidak semua tahu. Apa penjelasan dari singkatan atau pun istilah asing yang digunakan,” katanya.
Selain itu, dalam menyusun panelis, KPU juga akan melakukan screening agar panelis tersebut netral dan tidak pernah terafiliasi.
Kemudian, panelis tersebut juga akan menandatangai fakta integritas tidak pernah terafiliasi dan tidak akan membocorkan pertanyaan dalam debat termasuk kepada KPU.
Pertanyaan yang dibuat panelis itu akan dimasukkan ke dalam amplop kemudian disegel dan dibuka saat dibacakan di arena debat. (*)
>>> Baca berita terkait <<<