TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Debat terbuka kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem di Grand Ballroom The Trans Resort Bali berlangsung dengan penuh antusiasme, Minggu 3 November 2024.
Dengan tema debat “Memberikan Pelayanan dan Penyelesaian Persoalan Daerah Karangasem,” acara ini menghadirkan pandangan para calon mengenai solusi atas permasalahan di Kabupaten Karangasem, termasuk isu krusial yang terjadi di Desa Adat Bugbug.
Dalam debat tersebut, pasangan calon nomor urut 2, I Gede Dana dan I Nengah Swadi (Dana-Swadi), menerima sorotan dari pasangan calon nomor urut 1, I Wayan Kari Subali - I Ketut Putra Ismaya Jaya (Kharisma), dan nomor 3, I Gusti Putu Parwata - Pandu Prapanca Lagosa (GP), terkait konflik internal di Desa Bugbug.
I Gede Dana menjawab dengan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah berulang kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru, namun sayangnya hanya satu pihak yang hadir dalam setiap kesempatan.
Baca juga: KPU Badung Tetapkan Jadwal Debat, Paslon Tampil Berpasangan Tiap Debat
Saat mendapat pertanyaan dari moderator terkait kasus adat di Karangasem, I Gede Dana menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran netral dalam konflik yang terjadi di desa adat.
“Pemerintah selalu berada di posisi tengah-tengah antar pihak yang terlibat,” ujar I Gede Dana.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah mufakat untuk menghindari perpecahan dalam masyarakat adat.
Menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari pasangan calon I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagos (GP) terkait kasus Desa Bugbug, I Gede Dana mengklarifikasi bahwa masalah ini adalah urusan internal desa adat yang membutuhkan pendekatan hati-hati.
“Kasus di Desa Adat Bugbug merupakan persoalan internal, dan kami berusaha menghindari polemik berkepanjangan. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator agar masalah ini bisa diselesaikan dengan damai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah beberapa kali menerima aspirasi dari masyarakat Desa Bugbug dan terus mengupayakan pertemuan antara kedua kelompok yang berseteru agar tercapai solusi terbaik.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah mufakat, agar tidak ada kebencian di antara kelompok masyarakat. Namun, dalam mediasi yang kami adakan, sering kali hanya satu pihak yang hadir. Kami terus mendorong agar semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujarnya.
I Gede Dana menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat bisa hidup damai dan menjaga persatuan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan semangat “menyame braya,” yang berarti persaudaraan dalam kebersamaan.
“Kami berharap masalah ini tidak merusak perdamaian dan tidak sampai ke ranah hukum. Bagaimanapun juga, kita semua bersaudara,” ucapnya, menegaskan pentingnya persatuan di tengah masyarakat adat Karangasem. (mit)
Kumpulan Artikel Pilkada Karangasem