Pilkada Badung
KPU Badung Tetapkan Jadwal Debat, Paslon Tampil Berpasangan Tiap Debat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung sudah merancang terkait debat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
KPU Badung Tetapkan Jadwal Debat, Paslon Tampil Berpasangan Tiap Debat
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung sudah merancang terkait debat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Jadwal sudah dirancang 3 kali dengan panelis yang berbeda-beda.
KPU Badung pun sudah menetapkan jadwal debat yakni tanggal 25 Oktober 2024, 8 dan 22 November 2024.
Baca juga: KPU Harapkan Debat Ala "Sangkep", Debat Pilkada Klungkung Dirancang 2 Kali
Namun untuk lokasi masih belum ditentukan.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengakui jika Jadwal debat untuk paslon sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2024, 8 dan 22 November 2024.
"Jadi jadwal sudah kita tetapkan. Sehingga debat akan dilakukan tiga kali," ujar Yusa Arsana Putra saat dikonfirmasi Kamis, 3 September 2024.
Baca juga: 3 Tema Besar Debat Pilkada Badung! Kedua Paslon Minta Tetap Tampil Berpasangan, KPU Atur Jadwal
Pihaknya mengaku sesuai permintaan paslon, setiap debat paslon akan tetap tampil berpasangan.
Diakui tidak ada debat bupati saja atau debat wakil bupati saja, dan kemudian baru tampil bersama.
"Jadi tidak ada debat satu-satu. Jadi tidak begitu, dan tetap berpasangan," bebernya.
Komisioner KPU asal Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, KPU Badung juga akan menyiapkan sebanyak 15 panelis untuk tiga kali debat.
Baca juga: Mr Rambo Usul Debat Pilgub Digelar di 9 Kabupaten/Kota di Bali, Dongkrak Partisipasi Masyarakat
Setiap debat menghadirkan panelis berbeda, termasuk moderatornya.
"Kami sudah menghubungi beberapa universitas untuk kami mohonkan bisa menyiapkan nama-nama panelis dalam tiga kali debat. Untuk satu kali debat sebanyak lima panelis. Namun sampai saat ini kami belum mendapat kampus," ujarnya.
Pihaknya mengaku dengan satu kali debat, pihaknya membutuhkan lima paneslis, artinya memerlukan 15 panelis karena tidak mungkin sama panelisnya di tiga debat yang dilaksanakan.
Baca juga: ZONA Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2, Paslon Tak Bersamaan, Debat 3 Kali & Bentuknya Seperti Paruman!
Termasuk juga moderator harus berbeda-beda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.