“Sehingga memang di hulu kita maksimal, di hilir lebih ringan diselesaikan. Terkait TPST sedang dilakukan evaluasi. Mungkin ada beberapa hal yang harus dibenahi mulai dari pemilihan teknologinya, kemudian sistemnya. Jadi kami optimistis sampah bisa diolah dengan baik,” imbuhnya.
Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, terkait dengan pengoperasian TPST, sampai saat ini masih dalam proses evaluasi.
Di mana evaluasi ini memerlukan berbagai tahapan sehingga belum bisa melakukan tender.
“Kita sedang lakukan evaluasi, sehingga ke depan bisa lebih optimal dilakukan proses pengolahan sampah di Denpasar. Prosesnya kami sudah mengundang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), koordinasi ke Kementerian terkait evaluasi. Karena PT Bali CMPP ini sudah putus kontrak tidak bisa lagi,” katanya.
Ke depan pihaknya akan melakukan persiapan untuk mencari pengganti pengelola, namun harus lakukan mekanisme yang berlaku. (sup)
Kumpulan Artikel Denpasar