KPU Denpasar Mulai Proses Packing Logistik Pilkada 2024 dengan Libatkan KPPS
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memulai kegiatan pengelolaan dan pengemasan logistik pemilu, termasuk pengisian kotak suara.
Kegiatan ini digelar pada Senin - Selasa, 18 - 19 Oktober 2024 bertempat di Gedung Padepokan Perisai Diri, Tembawu, Penatih.
Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Saksikan Debat Pilkada Klunglung, Pj Jendrika Nantikan Program Penuntasan Sampah dari Paslon
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan semua kebutuhan logistik, baik yang masuk ke dalam kotak suara maupun yang berada di luar kotak suara, sudah terkelola dengan baik dan sesuai kebutuhan TPS masing-masing.
“Hari ini kami mengelola logistik untuk Kecamatan Denpasar Utara (Denut) pada pagi hingga siang, kemudian dilanjutkan dengan Kecamatan Denpasar Barat (Denbat) pada siang hingga sore,” katanya.
Sementara besok, Selasa 18 November giliran Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) dan Denpasar Selatan (Densel).
Baca juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal Saat Hari H Pencoblosan Pilkada Bali 2024
“Semua logistik sudah kami terima, kekurangannya juga sudah kami lengkapi, sehingga saat ini PPK, PPS, dan KPPS tinggal menghitung ulang dan menyesuaikan jenis serta jumlah logistik dengan kebutuhan TPS,” jelas Sekar.
Sekar menambahkan bahwa setiap logistik sudah dipilah berdasarkan panduan mana yang harus dimasukkan ke dalam kotak suara dan mana yang berada di luar kotak.
Setelah itu, kotak suara akan disegel dan logistik di luar kotak akan diikat dengan rapi.
Baca juga: INGATKAN Jauhi Judi Online & Jaga Netralitas Pilkada 2024, Ini Kata Lihadnyana di Depan ASN Buleleng
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kelengkapan logistik. Proses packing dilakukan dengan sangat hati-hati dan diawasi oleh penyelenggara, termasuk PPK dan PPS, agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi,” tambahnya.
Ia mengatakan, ini merupakan tugas pertama anggota KPPS dalam pengelolaan logistik.
Menurut Sekar, hal ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada KPPS tentang tanggung jawab mereka terhadap logistik pemilu.
“Kami ingin memastikan KPPS memahami secara detail kebutuhan logistik di TPS masing-masing sehingga mereka dapat menjaga dan memanfaatkan logistik tersebut sesuai kebutuhan di hari pemungutan suara,” katanya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 522.740 lembar surat suara untuk Pilgub Bali yang diterima Denpasar yang dihitung dari jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT di tiap TPS.
Dari jumlah tersebut, 2.000 diantaranya merupakan surat suara PSU jika nantinya ada yang melakukan PSU dan disimpan di KPU Provinsi Bali.
Sementara untuk Pilwali, jumlah surat suara juga sebanyak 522.740 lembar.
Sedangkan untuk kotak suara, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar.
Tempat penyimpanan logistik ini juga dijaga selama 24 jam oleh petugas.
Pihaknya melibatkan 6 orang petugas pengamanan gudang, dimana dua orang bertugas di gudang KPU Denpasar dan 4 orang di gedung Perisai Diri.
“Mereka melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Denpasar