Pilkada Bali 2024

INGATKAN Jauhi Judi Online & Jaga Netralitas Pilkada 2024, Ini Kata Lihadnyana di Depan ASN Buleleng

Selain juga mengingatkan pada para ASN untuk menjaga netralitas, selama perhelatan Pilkada Serentak 2024. 

ISTIMEWA
Beri arahan - Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa memberi pengarahan pada para ASN dan Non ASN ihwal judi online dan netralitas selama Pilkada 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kembali mewanti-wanti pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di Buleleng, untuk menjauhi judi online.

Selain juga mengingatkan pada para ASN untuk menjaga netralitas, selama perhelatan Pilkada Serentak 2024. 

Hal ini terungkap dalam pengarahan Pj Bupati Lihadnyana di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (12/11/2024).

Pada pengarahan yang dilakukan secara daring dan luring ini, Lihadnyana mengatakan bahwa peringatan keras sudah diberikan kepada para pegawai terkait dengan judi online. "Ini adalah ancaman bagi integritas para pegawai dan juga stabilitas di masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: DAMPAK Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sejumlah Penerbangan dari Bali ke Australia Dibatalkan!

Baca juga: NYAWA Made Artika Melayang Disabit Gede Sardina Membabi Buta di Buleleng, Kakak Mendekam di Penjara!

Beri arahan - Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa memberi pengarahan pada para ASN dan Non ASN ihwal judi online dan netralitas selama Pilkada 2024.
Beri arahan - Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa memberi pengarahan pada para ASN dan Non ASN ihwal judi online dan netralitas selama Pilkada 2024. (ISTIMEWA)

Tak hanya itu, Lihadnyana juga mengungkapkan jika di beberapa daerah bahkan telah mengeluarkan surat teguran kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti terlibat judi online ini. Ia pun berharap tidak ada pegawai di Buleleng yang terlibat dalam aktivitas ini.

"Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang meminta tindakan tegas dari aparat dalam memberantas judi online. Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga nama Buleleng ini. Jangan sampai terjerumus dalam perjudian online. Akibatnya sangat fatal," tegasnya. 

Terkait dengan tindakan preventif, Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali ini, menyebutkan bahwa yang bisa mengetahui transaksi keuangan hanya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada laporan dari PPATK mengenai pegawai pemerintah di Buleleng yang terlibat judi online. Berbeda dengan daerah lain yang sudah ada pegawainya terindikasi terlibat judi online.

"Karena yang dilihat oleh PPATK adalah transaksi rekeningnya yang diduga ke rekening judi online. Oleh karena itu, kita kumpulkan hari ini. Jangan sampai ada yang terlibat. Astungkara, hingga saat ini di Buleleng belum ada," ucap Lihadnyana

Selain judi online, Lihadnyana juga memberikan pengarahan terkait netralitas para pegawai. Baik itu ASN maupun non ASN. Dirinya menegaskan agar pegawai menjaga netralitas demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan.

"Tanpa adanya keterlibatan atau tekanan politik praktis yang dapat mencoreng integritas pegawai pemerintah," ucapnya dengan tegas.

Jelang Pilkada yang sudah menghitung hari ini, Birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bersama melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya terus mengingatkan seluruh pegawai untuk menghindari tindakan yang memicu persepsi ketidaknetralan. Termasuk melalui simbol atau aktivitas di media sosial.

"Saya meminta kepada seluruh pegawai khususnya para ASN, jangan ada yang terlibat. Jangan sampai tergoda iming-iming jabatan karena ini hanya akan merugikan diri sendiri serta mencederai proses demokrasi," tandasnya. (adv/mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved