TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Harga tiket pesawat pada penerbangan domestik tersebut berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Diproyeksikan harga tiket pesawat secara nasional dapat turun hingga 10 persen atau rata-rata sekitar atau Rp 157 ribu selama periode Nataru.
Kebijakan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 150 Tahun 2024 dan juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Sambut Harga Tiket Pesawat Turun, Angkutan Pariwisata Khawatir Wisatawan Ganti Moda Transport
Berdasarkan survei, pada masa Nataru 2024/2025 ini, potensi pergerakan masyarakat mencapai 110,67 juta orang.
Kebijakan tersebut, disambut positif sejumlah penumpang pesawat. Di antaranya seperti diungkapkan Vanto.
“Saya menyambut baik dan senang dengan adanya penurunan harga tiket karena sebagai pengguna rutin pesawat rute Makassar ke Bali selama ini sekali pulang pergi di kisaran Rp 2,5 juta sampai 2,6 juta nanti jadinya hanya di Rp 2,2 juta hingga Rp 2,3 juta, lumayan,” papar Vanto saat ditemui pada Rabu 4 Desember 2024.
Ia mengungkapkan bahwa satu bulan sekali disaat mengambil cuti dari kantor pasti pulang ke Bali karena keluarga berada di Bali.
Dengan rencana diturunkannya harga tiket pesawat sekitar 10 persen cukup menggembirakan bagi dirinya karena menghemat pengeluaran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Paling tidak apa yang disampaikan pemerintah menurunkan 10 persen dari harga tiket sebelumnya bisa saya manfaatkan uangnya untuk keperluan lain bersama keluarga. Syukur-syukur kebijakan menurunkan harga tiket ini berlanjut ke depannya tidak hanya saat periode Nataru senang sekali,” imbuh Vanto.
Hal senada diungkapkan warga Surabaya, Ardhi yang sering melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari Bali ke Surabaya.
“Sangat terbantu sekali dengan adanya kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik di periode Nataru. Saya pribadi secara rutin melakukan perjalanan Bali ke Surabaya pulang pergi dua minggu sekali setiap bulan,” ungkap Ardhi.
Ia menjelaskan bahwa di periode normal harga tiket untuk pulang pergi di angka Rp 1,4 hingga Rp 1,5 juta atau rata-rata Rp 750 ribu sekali berangkat bahkan beberapa kali juga pernah dapat tiket di harga Rp 1,3 juta.
“Pagi tadi saya cek harga tiket untuk persiapan keberangkatan dua minggu lagi di tanggal 20 Desember harga tertera di angka Rp 540 ribu menuju Surabaya dan kembali ke Bali dari Surabaya di harga Rp 660 ribu. Total harga pulang pergi di harga Rp 1,2 juta,” paparnya.