UMP Bali

UMK Klungkung Naik Rp 182 Ribu, Pekerja Minta Pengusaha Taat Ketentuan UMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dewan pengupahan di Kabupaten Klungkung untuk menentukan UMK - UMK Klungkung Naik Rp 182 Ribu, Pekerja Minta Pengusaha Taat Ketentuan UMK

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klungkung untuk tahun 2025, diusulkan naik menjadi Rp 2.996.561. 

Jumlah ini naik Rp 182.888 jika dibandingkan UMP Provinsi Bali tahun 2024 lalu.

Para pekerja berharap perusahaan atau pengusaha dapat mengikuti ketentuan UMK ini. 

Karena menurutnya belum semua perusahaan mampu memberikan upah ke pegawainya, sesuai dengan ketentuan UMK.

Baca juga: UMK Bali 2025: Gaji Denpasar dan Badung Naik 6,5 Persen, Pekerja Pariwisata Badung Dapat UMSK

Seperti yang diungkapkan seorang warga di Klungkung, Ni Putu SW (36). 

Selama 5 tahun bekerja, ia belum mendapatkan upah sesuai dengan UMK yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau tiap tahun ada informasi ketentuan upah minimum, saya tidak antusias. Karena tetap saja gaji masih di bawah UMK," ujar seorang karyawati di salah satu toko waralaba di Klungkung, Bali.

Ia berharap para pengusaha atau perusahaan benar-benar bisa membayar pekerja sesuai ketentuan UMK. 

Sehingga ketentuan pemerintah itu, tidak sebatas angan-angan bagi pekerja.

"Kalau bisa pengusaha agar taat lah (ketentuan UMK). Agar perusahaan juga bisa menghargai kami yang loyal," harapnya.

Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenagakerja Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, I Made Ermika mengatakan, rapat bersama Dewan Pengupahan telah dilaksanakan, tanggal 11 Desember 2024 lalu. 

Melibatkan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

"Penetapan UMK 2025 ini, menggunakan Permanaker No 16 Tahun 2024. Kami sudah tentu UMK di Klungkung, nanti ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 18 Desember 2024," ujar Made Ermika, Senin 16 Desember 2024.

Dari rapat itu, ditentukan UMK Klungkung menjadi Rp 2.996.561. 

Jumlah ini naik Rp 182.888 jika dibandingkan UMP Provinsi Bali tahun 2024 lalu.

Halaman
12

Berita Terkini